Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Sabar Subekti 19:18 WIB | Kamis, 13 Oktober 2022

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sampaikan Laporan kepada Presiden Hari Jumat

Stadion Kajuruhan, Malang, Jawa Timur, setelah tragedi yang memakan banyak korban, hari Sabtu (1/10). (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk untuk mengungkap tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, akan segera menyampaikan laporan hasil temuannya kepada Presiden Joko Widodo. Direncanakan hari Jumat laporan itu diserahkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md., dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Rabu, 12 Oktober 2022, mengatakan, TGIPF siap menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14-10-2022) .

Menurut dia, saat ini semua bahan laporan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal disusun sistematikanya serta dipertajam rekomendasinya.

“Saya tadi ditanya oleh Presiden karena beliau sangat serius masalah kasus tragedi Kanjuruhan sepak bola di Malang. Bagaimana hasil temuan TGIPF, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, ‘saya menunggu’ kata Presiden, karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan, tim pendahulunya,” kata Mahfud yang juga merupakan Ketua TGIPF.

 “Apa rekomendasinya tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada Presiden hari Jumat. Tetapi, beberapa langkah pendahuluan yang sudah dilakukan oleh pemerintah saya kira tidak perlu saya umumkan. Polisi sudah mengambil tindakan tepat, kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri juga sudah dilakukan, langkah hukum juga sudah dilakukan,” katanya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah melakukan penelitian sendiri dan memiliki kesimpulan sesuai dengan kewenangan Komnas HAM. Kewenangan tersebut yaitu menentukan apakah terdapat pelanggaran HAM berat dalam tragedi Kanjuruhan.

“Kalau pelanggaran HAM biasa itu sudah sementara ini, sudah ada enam tersangkanya, itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM,” katanya.

Mahfud juga menekankan bahwa TGIPF harus dapat mengungkap kebenaran substansial dari tragedi Kanjuruhan. Ia pun berharap rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang nantinya disampaikan oleh TGIPF dapat menjadikan dunia persepabolaan Tanah Air menjadi lebih baik.

“Kebenaran substansialnya itu harus diungkap oleh TGIPF. Kalau kebenaran formalnya sudahlah, masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak, tapi keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya, itulah yang akan digali oleh TGIPF, dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden sehingga kita nanti akan melakukan, memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home