Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 09:27 WIB | Selasa, 11 Mei 2021

Tim PBB: ISIS Lakukan Genosida pada Minoritas Yazidi, Irak

Tim penyelidik juga menemukan bukti ISIS mengembangkan dan menggunakan senjata kimia.
Tim PBB: ISIS Lakukan Genosida pada Minoritas Yazidi, Irak
Matahari terbenam saat para perempuan mengunjungi kuil Yazidi yang menghadap ke Kamp Kankhe untuk para pengungsi internal di Dahuk, Irak utara, pada hari Rabu (18/5/2016 ini). Selama berabad-abad terakhir, komunitas Yazidi, salah satu agama minoritas tertua di Irak, telah berulang kali menjadi sasaran serangan brutal yang menyebabkan ribuan anggotanya tewas. Salah satu penaklukan terburuk mereka terjadi empat tahun lalu dengan munculnya kelompok ekstrimis Negara Islam atau ISIS. (Foto: dok. AP/Maya Alleruzzo)
Tim PBB: ISIS Lakukan Genosida pada Minoritas Yazidi, Irak
Orang-orang Yazidi berkumpul di kuil suci Lalish, 57 kilometer utara Mosul, Irak, yang pernah dikuasai militant ISIS. Ribuan orang pada musim panas April 2015 merayakan Tahun Baru, perayaan pertama sejak militan ISIS menguasai wilayah itu. (Foto: AP/Seivan M. Salim)

PBB, SATUHARAPAN.COM-Kepala tim PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) yang menyelidiki kekejaman di Irak, Karem Khan, mengumumkan pada hari Senin (10/5) bahwa mereka telah menemukan "bukti yang jelas dan meyakinkan" bahwa ekstremis ISIS melakukan genosida terhadap minoritas Yazidi pada tahun 2014.

Laporan itu juga mengatakan bahwa kelompok militan tersebut berhasil mengembangkan senjata kimia, gas mustard, dan menggunakannya.

Karem Khan mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa tim juga menyimpulkan kejahatan perang yang dilakukan oleh kelompok Negara Islam (ISIS) terhadap sebagian besar kadet Syiah tak bersenjata dan personel dari Akademi Udara Tikrit yang ditangkap, disiksa, dan dieksekusi massal pada Juni 2014.

Dia mengatakan video ISIS yang dirilis pada Juli 2015 menunjukkan pembunuhan itu "merupakan hasutan langsung dan publik untuk melakukan genosida terhadap Muslim Syiah."

DK PBB dengan suara bulat memberikan suara pada September 2017 untuk meminta PBB membentuk tim investigasi guna membantu Irak menyimpan bukti dan mempromosikan pertanggungjawaban atas apa yang “mungkin merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida” yang dilakukan oleh ekstremis ISIS, baik di Irak maupun Levant, wilayah yang mencakup Suriah.

Dalam laporan keenamnya kepada DK PBB, Khan mengatakan Tim Investigasi PBB untuk Mempromosikan Akuntabilitas atas Kejahatan yang dilakukan oleh kelompok Negara Islam (IS dan juga dikenal sebagai Daesh, ISIL dan ISIS), dengan cepat memperluas jumlah bukti yang dimilikinya dalam enam bulan terakhir.

Dia mengatakan "perkembangan signifikan" dalam mengumpulkan bukti forensik dari situs kuburan massal, data digital yang diekstrak dari hard drive milik kelompok IS, digitalisasi file kasus, dan penggunaan alat teknologi canggih untuk memproses dan mencari database telah memungkinkan tim "untuk menetapkan jadwal yang jelas dari aktivitas anggota utama ISIS."

Bukti Meyakinkan

Khan menyebutnya "momen penting" bahwa tim, yang dikenal sebagai UNITAD, telah menetapkan bukti yang meyakinkan bahwa ekstremis ISIS melakukan genosida "terhadap Yazidi sebagai kelompok agama" dengan maksud "untuk menghancurkan Yazidi secara fisik dan biologis."

Ini terwujud dalam ultimatum ISIS yang diterapkan pada semua Yazidi "untuk pindah agama atau mati" dan menyebabkan ribuan orang terbunuh, "baik dieksekusi secara massal, ditembak saat mereka melarikan diri, atau mati karena deitembak di Gunung Sinjar saat mereka mencoba melarikan diri," kata Khan .

“Ribuan lagi diperbudak, dengan perempuan dan anak-anak diculik dari keluarga mereka dan menjadi sasaran pelecehan paling brutal, termasuk pemerkosaan berantai dan bentuk-bentuk kekerasan seksual tak tertahankan lainnya” yang selama bertahun-tahun, dan “sering menyebabkan kematian.”

Khan menambahkan bahwa kejahatan terhadap Yazidi terus berlanjut, dengan ribuan wanita dan anak-anak terpisah dari keluarga mereka atau hilang dan beberapa masih bersama penculik ISIS atau orang yang mereka jual.

Pada tahun 2016, Komisi Penyelidik Internasional Independen yang dimandatkan PBB untuk Suriah mengatakan kelompok Negara Islam melakukan genosida terhadap Yazidi, dan beberapa organisasi non-pemerintah telah menyuarakan kesimpulan itu.

Namun Khan mengatakan apa yang telah dilakukan UNITAD dalam kaitannya dengan Yazidi lebih penting, karena tim tersebut diberi mandat untuk melihat berbagai bukti yang dapat diajukan ke pengadilan di mana beban pembuktian ada pada penuntutan, “tidak hanya menggambar sapuan kuas dari survei korban."

Dia mengatakan informasi dari perangkat elektronik milik ekstremis ISIS juga membuat UNITAD membuka penyelidikan baru "ke dalam pengembangan dan keberhasilan penyebaran senjata kimia dan biologi oleh ISIS di Irak".

Senjata Kimia

Bukti yang dikumpulkan oleh UNITAD merinci bagaimana kelompok militan tersebut menggunakan laboratorium di Universitas Mosul "sebagai pusat program senjata kimianya, memanfaatkan keahlian para ilmuwan dan profesional medis dari Irak dan luar negeri," kata Khan.

Awalnya, katanya, ISIS mempersenjatai dengan klorin dari pabrik pengolahan air yang ditangkap oleh jihadis pada tahun 2014, dan kemudian mengembangkan "senyawa mematikan beracun termasuk talium dan nikotin yang diuji pada tahanan hidup, yang menyebabkan kematian."

ISIS kemudian mengembangkan sistem untuk menghasilkan gas mustard, juga disebut sulfur mustard, "yang digunakan pada Maret 2016 melalui penembakan 40 roket di kota Taza Khurmatu di Syiah Turkmenistan," kata Khan.

Penyelidikan Kejahatan pada Kelompok Lain

Khan, yang akan menjadi kepala jaksa di Pengadilan Kriminal Internasional pada 15 Juni, mengatakan penyelidikan ini berkembang pesat, dengan hasil awal diperkirakan akan selesai dalam lima bulan. Pada akhir tahun, katanya, tim juga mengantisipasi hasil awal “menangani kejahatan terhadap minoritas Kristen, Kaka'i, Shabak, Syiah Turkmenistan dan komunitas Sunni di Irak, serta pembantaian narapidana yang didominasi Syiah di penjara Badush.”

Khan mengatakan langkah selanjutnya adalah menggunakan informasi dan bukti yang dikumpulkan oleh UNITAD "untuk memenuhi harapan para penyintas" dan membawanya ke pengadilan nasional untuk menuntut mereka yang bertanggung jawab atas "kejahatan mengerikan" ini.

Dia berharap legislator Irak akan mengadopsi dasar hukum untuk menuntut anggota ISIS atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Dia menyambut baik undang-undang yang diajukan ke Parlemen di wilayah Kurdistan pada pekan lalu untuk membentuk pengadilan yurisdiksi atas kejahatan internasional yang dilakukan oleh ISIS.

"Kita harus memastikan bahwa ini tidak hanya menjadi arsip, perpustakaan," kata Khan tentang bukti tim. Dia mengatakan setiap anggota komunitas internasional harus "merasakan urgensi" untuk keadilan seolah-olah ibu, ayah atau anak mereka sendiri telah kehilangan nyawa.

Peraih Hadiah Nobel Perdamaian, Nadia Murad, seorang Yazidi yang dipaksa menjadi budak seksual oleh pejuang ISIS yang membunuh ibu dan enam saudara laki-lakinya, mendesak DK PBB untuk merujuk genosida terhadap rakyatnya ke Pengadilan Kriminal Internasional atau membentuk pengadilan untuk menuntut mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman dan pembunuhan tersebut.

“Saya meminta Anda untuk memulai babak baru: pertanggungjawaban hukum atas kejahatan ISIS akan secara dramatis memengaruhi setiap tindakan pemulihan komunitas saya,” katanya. “Sudah waktunya komunitas internasional untuk melakukan, lebih dari sekadar mendengarkan. Ini saatnya untuk bertindak. Jika para pemimpin dunia memiliki kemauan politik untuk bertindak berdasarkan bukti ini, maka keadilan benar-benar dapat diraih." (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home