Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 20:35 WIB | Jumat, 17 Februari 2017

Tim Relawan Basuki-Djarot Temukan Persoalan Merugikan

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah memantau Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pilkada Serentak 2017 di ruang monitoring KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/2). Pemantauan dilakukan dalam rangka mengetahui hasil real count sementara berdasarkan scan formulir C1 disetiap TPS, sementara hasil resmi tetap menggunakan rekapitulasi manual dan berjenjang sesuai dengan amanah undang-undang. Dari data masuk yang sudah 100 persen dari 13.203 TPS. Hasilnya, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni memperoleh 936.609 suara (17,05 persen), Ahok-Djarot 2.357.587 suara (42,91 persen) dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno 2.200.636 suara (40,05 persen). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tim relawan Basuki-Djarot menemukan beberapa persoalan yang merugikan pemilih Badja di tempat pemungutan suara pada pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta, Rabu (15/2), antara lain, kertas suara habis, tidak diberikan C6 hingga hari H, TPS baru buka pukul 12.30, dan keanehan lainnya.

Salah seorang relawan Badja, Elvi, di Jakarta, hari Jumat (17/2), mengakui banyak TPS yang mengalami persoalan.

"Ya banyak sekali kan kita lihat di TPS yang surat suara habis, warga kehabisan waktu. Ini KPPS yang harus dievaluasi. Juga KPUD-nya," ujar Elvi.

Setidaknya dari data  yang didapat dari tim Badja ada 13 TPS, yaitu TPS 21 Pegadungan, TPS 97 Kampung Gusti Teluk Gong, TPS Rusun Petamburan, TPS 04 Jamblang Jakarta Barat, TPS 89 Cengkareng, TPS 88 Cengkareng, TPS 13 Meruya Utara, TPS 47 Kelapa Gading, TPS 28 Apt. Medit II, TPS 22 Sawah Lio, TPS 33 Kemayoran, TPS 96 Cengkareng dan TPS 18 & 19 Petojo Utara.

Disinggung saksi-saksi yang kurang maksimal, Elvi mengakui juga hal itu. Ia, menyebut faktor internal dan eksternal menjadi persoalan dari saksi Badja.

"Kita mengalami hal itu ternyata ada saksi dua yang datang terlambat dan tidak ada di tempat. Ini menjadi evaluasi internal. Saya dengar saksi dari PDI Perjuangan dipersulit. Ditanya tanda tangan KPPS," jelasnya.

Untuk itu Tim Badja meminta bagi yang punya informasi kasus mencurigakan terkait Pilkada DKI 2017, terutama dalam bentuk, video di lapangan, foto di lapangan, tulisan dan dari lapangan. 

Sebelumnya, Badan Advokasi Hukum Partai NasDem atau BAHU Nasdem melihat terdapat pelanggaran serius berupa pelanggaran hak konstitusional di Pilgub DKI Jakarta.

Ketua Umum BAHU NasDem Taufik Basari atau Tobas menyatakan, banyak pola yang ditemukan, antara lain berupa warga yang tidak terdaftar di DPT padahal pada pemilu sebelumnya telah ikut. Harusnya, mereka dapat menggunakan suara apabila telah memenuhi syarat membawa e-KTP atau suket dari Dinas Catatan Sipil juga membawa KK.

"Tapi mereka tetap tidak dapat menggunakan hak pilih," ujar Tobas dalam jumpa pers di DPP Partai Nasdem, Kamis (16/2).

Tobas juga membeberkan terkait petugas KPPS yang kurang profesional, terkesan dengan sengaja berbelit-belit kepada pemilih yang hendak memilih. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home