Tiongkok Penjarakan Penyanyi Tibet karena Lagu Provokatif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tiongkok memvonis empat tahun penjara terhadap seorang penyanyi Tibet terkenal karena menyerukan warga Tibet untuk bersatu dan berbicara dalam bahasa mereka, menurut laporan, menyoroti ketatnya kontrol budaya di wilayah tersebut.
Kalsang Yarphel (39) didakwa oleh pengadilan di provinsi Sichuan setelah berpartisipasi dalam konser yang mendorong warga untuk berbicara dan belajar bahasa Tibet, seperti dilansir situs berita Phayul.com dari India pada Minggu (30/11).
“Pihak berwenang menuduhnya menyanyikan lagu yang memprovokasi secara politik,” menurut Phayul.com, seraya menambahkan bahwa penggubah lagu Yarphel juga divonis dua tahun penjara.
Belum jelas tindak kejahatan yang dilakukan penyanyi berambut gondrong tersebut - yang menggabungkan instrumen Tibet dengan budaya pop - dan ia didakwa pada Kamis lalu.
Stasiun penyiaran Radio Free Asia (RFA) yang didanai Amerika Serikat mengutip sumber setempat saat mengatakan: “Dia divonis bersalah karena mengorganisasi konser Tibet dan menyanyikan lagu... yang bertema politik.”
Lagu-lagu Yarphel meliputi ‘We Should Learn Tibetan’ dan ‘We Should Unite’, menurut RFA, seraya menambahkan dia ditahan pada tahun lalu. Konser tersebut digelar pada 2012, kata laporan tersebut.
Penyanyi itu menyerukan kepada warga Tibet untuk “menghimpun keberanian” agar memikirkan “masa depan” Tibet yang dianggap subversif oleh pihak berwenang Tiongkok, tambah RFA. (AFP)
Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump Kembali Terjadi
FLORIDA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Presiden Donald Trump selamat setelah apa yang menurut FBI "tam...