Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 15:38 WIB | Senin, 01 Juni 2015

TKD PNS DKI Triwulan Pertama Masuk Tahap Evaluasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (1/6). (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta triwulan pertama telah masuk tahap evaluasi. Evaluasi dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, bersama beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, salah satunya Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Hari ini, Senin (1/6), Djarot bersama Kepala BKD DKI Agus Suradika mengadakan pertemuan tertutup untuk membahas evaluasi TKD di Gedung Balai Kota, Lantai 20. Dari hasil pembahasannya, poin evaluasi yang menjadi sorotan Pemprov DKI terhadap kinerja PNS di antaranya meliputi faktor penyerapan anggaran, performa, dan kinerja riil masing-masing pegawai.

“Sorotan kita adalah kita lihat kinerja orang per orang, termasuk komponen-komponennya dan indikatornya. Setelah kita lihat di situ kita nanti akan cek bagaimana performance dan kinerja riil dari yang bersangkutan,” ujar Djarot seusai menggelar pertemuan tertutup bersama Agus.

Terkait mekanisme evaluasi, penilaian akan dilakukan secara random. Penilaian random dilakukan karena Pemprov DKI tidak mungkin mengakomodasi seluruh PNS berjumlah kurang lebih 78.000 orang. Sementara, metode penilaian akan menggunakan perbandingan antara besar take home pay yang diterima dan berat kinerja yang dibebankan.

“Dari perbandingan itu nanti kita bisa evaluasi. Apakah sistem ini sifatnya statis, tentu tidak. Tetap ada penyempurnaan-penyempurnaan. Penyempurnaan terhadap kinerja pegawai dan perangkat untuk menilai pegawai itu. Ini untuk menindaklanjuti arahan Pak Gubernur untuk mengevaluasi secara keseluruhan,” ujar Djarot.

Sementara itu, Agus Suradika membenarkan indikator kinerja bukan hanya perilaku PNS saat menjalankan program saja yang dinilai, melainkan perilaku sehari-hari.

Evaluasi lebih lanjut akan dibahas secara detail setelah seluruh data kepegawaian perihal TKD terkumpul. Hasil evaluasi nantinya dapat menghasilkan format jabatan baru, baik pejabat eselon satu, dua, tiga, maupun empat. 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home