Loading...
INDONESIA
Penulis: Daniel Dedy Darsono 11:49 WIB | Selasa, 17 September 2013

Trimedya Panjaitan Prihatin DPR Lembaga Terkorup Kedua

Trimedya Panjaitan. (Foto: Daniel Dedy Darsono)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Badan Kehormatan DPR RI Trimedya Panjaitan mengaku prihatin karena DPR masih menjadi lembaga terkorup kedua di Indonesia, setelah Polri. Hal tersebut disampaikan Trimedya kepada satuharapan.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/9).

Trimedya berpendapat, terdapat sejumlah alasan mendasar yang menyebabkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyebut parlemen sebagai ‘sarang koruptor’. Pertama, karena banyak legislator yang terlibat kasus korupsi. “Kedua, kewenangan DPR terlalu luas sehingga potensial melakukan penyimpangan,” kata Trimedya.

Menurut Trimedya, penilaian KPK itu harus dimaknai sebagai kritik sekaligus masukan agar kewenangan DPR direduksi. “Terutama, kewenangan dalam merancang dana anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN),” kata Trimedya.

Trimedya menyatakan, dirinya setuju kalau DPR tidak perlu membahas APBN sampai satuan ketiga (detail). “Kewenangan yang ada saat ini, membuat DPR terlalu detail membahas dana anggaran. Sebaiknya, DPR cukup membahas secara makro,” tutur Trimedya.

Politisi senior PDI Perjuangan tersebut mengaku, dirinya juga berharap legislator tak lagi terlibat dalam penentuan besaran dana per kegiatan yang akan dilakukan pihak eksekutif.

Trimedya juga meminta fraksi-fraksi di DPR bersikap tegas kalau ada anggotanya yang terjerat korupsi.

“Sikap dari masing-masing fraksi supaya tegas pada anggotanya yang main (korupsi),” kata Trimedya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menilai kepolisian, dewan perwakilan rakyat, dan pengadilan, secara berurutan menjadi lembaga negara terkorup di Indonesia.

Hal itu, dibeberkan sendiri oleh komisioner KPK Adnan Pandu Praja, saat memberikan ceramah Political Corruption di depan 150 pegawai dan pejabat KPU di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Senin (16/9/2013).

“Korupsi paling tinggi terjadi di kepolisian, nomor dua di parlemen, dan nomor tiga di pengadilan,” kata Adnan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home