Loading...
DUNIA
Penulis: Prasasta Widiadi 06:44 WIB | Selasa, 17 November 2015

Tujuh Negara Bagian AS Tolak Pengungsi Suriah, Fobia Teror Paris

Ilustrasi: Imigran dan pengungsi berjalan setelah melintasi perbatasan Yunani-Makedonia di dekat Gevgelija pada 13 November 2015. (Foto: AFP/Dimitar Dilkoff).

AMERIKA SERIKAT, SATUHARAPAN.COM - Gubernur di tujuh negara bagian Amerika Serikat (AS) mengatakan tidak akan mengizinkan para pengungsi Suriah menetap di wilayah mereka.  Mereka berpendapat terlalu bahaya untuk membiarkan orang-orang dari negara yang tercabik perang tersebut masuk ke AS setelah terjadinya serangan maut di Paris pada Jumat (13/11).

"Texas tidak akan ambil bagian dalam program terkait para pengungsi Suriah, yang salah satu di antara mereka bisa saja memiliki kaitan dengan terorisme, untuk menetap di Texas," kata Abbott dalam pernyataan yang disampaikan  melalui surat terbuka kepada Presiden Obama, hari Senin (16/11) seperti diberitakan Reuters.

Para gubernur dari kalangan Partai Republik, yaitu Greg Abbott dari Texas, Asa Hutchinson dari Arkansas, Mike Pence dari Indiana, Bobby Jindal dari Louisiana serta Phil Bryant dari Mississippi mengatakan negara bagian mereka tidak akan lagi mendukung target pemerintahan Presiden Barack Obama untuk menerima 10.000 pengungsi Suriah dalam beberapa tahun ke depan. Sebelumnya Alabama dan Michigan terlebih dahulu membuat pernyataan yang sama.

Keputusan untuk tidak menerima pengungsi dari Suriah itu diambil tiga hari setelah para pria bersenjata dan pengebom bunuh diri, yang diyakini merupakan bagian dari kelompok Negara Islam, menewaskan 129 orang dalam serangkaian serangan di Paris.

Amerika Serikat telah menerima 1.682 pengungsi Suriah dalam tahun fiskal federal, yang telah berakhir pada 30 September. Jumlah tersebut merupakan peningkatan tajam dari satu tahun sebelumnya, yaitu 105 orang.

"Anda (Obama, red) maupun para pejabat federal tidak ada yang bisa menjamin para pengungsi Suriah itu tidak akan melakukan kegiatan teror,” kata dia.

Namun, tidak jelas apakah gubernur memiliki wewenang untuk berhenti menerima pengungsi di wilayah mereka, kata pakar hukum.

“Pemerintah federal berwenang mengatur masalah imigrasi. Jika mereka menyatakan pengungsi Suriah diterima, ya (para pengungsi) itu masuk ke sini," kata Deborah Anker, profesor hukum di Harvard Law School, yang mengkhususkan diri dalam bidang imigrasi.  (Ant/Reuters).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home