Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 13:14 WIB | Kamis, 20 Februari 2014

Wagub DKI: Sulit Membuat RUU Megapolitan Jika Tanpa Dukungan Presiden

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Megapolitan se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur) tidak mudah, jika tidak ada dukungan pemerintah pusat.

“RUU Megapolitan saya pikir tidak semudah itu undang undangnya dibuat. Kalau kamu mau gabungkan semua provinsi untuk sebuah fungsi, ini kan balik lagi ke soal presiden tinggal bentuk satu tim,” jelas Basuki di Balai Kota, Rabu (19/2).

Bicara soal konsep RUU Megapolitan, di mana kewenangan gubernur yang diangkat oleh presiden langsung dan menjadi setingkat dengan menteri, Basuki berpendapat jika menggabungkan semua daerah untuk sebuah pelaksanaan sebuah fungsi, harus ada dukungan dari presiden selaku pemerintah pusat.

Dukungan tersebut dalam arti, membentuk satu tim yang bisa mengoordinasi berbagai masalah. Misalnya, kebutuhan transportasi Jabodetabekjur, kebutuhan pengairan, infrastruktur berupa jalan, dan lain sebagainya. Dan, pelaksanaan fungsi tersebut bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kita harus keroyokan tidak bisa kerjanya sedikit-sedikit soal atasi banjir, kan tidak bisa sendiri, di sini ditutup nanti di sana banjir, harus ditutup semua. Kalau uang tidak cukup, ya patungan itu yang harus dilakukan.” usul Basuki.

“Tinggal kordinasi saja. Berapa kebutuhan transportasi Jabodetabek ini, soal pengairannya, soal jalannya yang gabung pemerintah provinsi, masing-masing sanggup berapa, kalau ada yang kurang ya sudah pakai APBN.” tambahnya.

Maksudnya, undang-undang ini untuk memaksa adanya aliran dana, misalnya kereta api itu butuh dua loopline yaitu Bogor sampai Bekasi ada 17 kota yang perlu direklamasi. Sedangkan loopline yang ada saat ini saja, menurut dia tidak pernah disuntik dana, terutama untuk penambahan membeli gerbong kereta api.

Lebih lanjut Basuki mengungkapkan, belum lagi bicara soal air bersih untuk pemukiman penduduk, termasuk undang-undang yang dibuat untuk keperluan tersebut.

“Yang sederhana saja, habis banjir jalan berantakan, nah itu siapa yang perbaiki? Harusnya pemerintah pusat,” Basuki menegaskan.

Kalau kondisi-kondisi tersebut tak kunjung menjadi perhatian pemerintah pusat, menurut Basuki bagaimana mungkin bisa mengatasi soal transportasi lebih lanjut. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home