Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Bayu Probo 15:36 WIB | Kamis, 22 Mei 2014

Wagub Instruksikan Jakpro Tambah Jumlah SPBG

Ilustrasi SPBG. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan agar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) turut membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) sebagai salah satu pemegang saham di PT Transportasi Jakarta.

Dia menjelaskan instruksi tersebut merupakan salah satu keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Transportasi Jakarta yang digelar beberapa waktu lalu.

“PT Jakpro itu kan punya saham di Transjakarta. Jadi, harus bangun SPBG sebanyak mungkin. Apalagi, jumlah SPBG yang ada di Jakarta saat ini masih terbatas,” kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (22/5).

Idealnya, menurut dia, jumlah SPBG di Jakarta harus mencapai 40 unit. Namun, sampai dengan saat ini, baru ada delapan unit. Sehingga, masih kurang dalam melayani ratusan armada bus Transjakarta.

Delapan unit SPBG tersebut, di antaranya berada di Daan Mogot (Jakarta Barat), Jalan Pemuda (Jakarta Timur), Pasar Minggu, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pinang Ranti, dan Jalan Raya Bogor.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro Budi Karya Sumadi menuturkan pihaknya siap menambah jumlah SPBG di Jakarta. Namun, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait pembangunan SPBG itu.

“Kita akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, di antaranya dengan PT Transportasi Jakarta mengenai jumlah SPBG yang akan dibangun,” tutur Budi.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pemilik jaringan pipa gas.

“Untuk pembangunan SPBG nantinya sebagian kita akan kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Energi dan juga pihak swasta. Kita harapkan koordinasi itu bisa selesai secepatnya,” ungkap Budi.

Dia mengungkapkan kerja sama tersebut diperlukan karena diperkirakan akan dibutuhkan dana sekitar Rp 30 miliar untuk membangun satu SPBG. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home