Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 09:59 WIB | Rabu, 19 Agustus 2015

Wagub Pilih Sarasehan untuk Sosialisasikan Perda Kebudayaan Betawi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di rangannya, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kebudayaan Betawi kemarin Selasa(18/8), saat ini pemerintah provinsi tengah mengupayakan kegiatan sosialisasi perda tersebut. Sosialisasi dilakukan agar perda dapat diketahui dan dimengerti oleh seluruh warga DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, sosialisasi akan diupayakan dalam bentuk sarasehan atau seminar. Namun, sosialisasi masih menunggu perda resmi diundangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kan belum diundangkan di Kemendagri, baru nanti kami sosilaisasikan ke masyarakat Betawi, nanti kita sampaikan melalui sarasehan atau seminar, tentang upaya dan strategi kita melestaikan budaya Betawi,” ujar Djarot kepada satuharapan.com di Balai Kota DKI, Rabu (19/8) pagi.

Sarasehan dipilih sebagai alternatif bentuk sosialisasi agar isi-isi pasal yang termuat di dalamnya dapat dipahami dan diimplementasikan oleh warga dengan baik. Djarot tak ingin warga sekada mengetahui, namun juga memahami isi pasal demi pasal agar upaya kelestarian kebudayaan tercapai.

“Melestarikan itu kan bukan sekadar mempertahankan yang ada, tapi juga soal pengembangan, perawatan, dan promosi. Ini perlu disampaikan jangan semata-mata hanya untuk sosialisasi perda itu saja,” kata Djarot.

Sebelumnya, pengesahan raperda menjadi perda kebudayaa Betwai diketok dalam rapat paripurna yang digelar oleh legislatif dan dipimpin oleh Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, didampungi Wakil ketua DPRD DKI, M taufik dan Triwisaksana.

Raperda tentang kebudayaan Betawi ini mulai dibahas pada 23 April dan selesai pada 13 Agustus 2015. Pengesahan disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, serta jajaran satuan kerja kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home