Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 20:26 WIB | Rabu, 20 November 2013

Wagub: Semua Bus Umum Boleh Pakai Jalur Busway

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan jalur busway boleh dipakai bus reguler seperti bus PPD, Damri, dan bus reguler lainnya. Bahkan metromini, kopaja juga boleh asalkan pintunya ditinggikan untuk menurunkan penumpang.

Tidak hanya bus reguler, bus pariwisata pun juga nantinya boleh masuk jalur busway, dan untuk selanjutnya, pihaknya akan mengirimkan surat ke semua kantor biro perjalanan dan bus pariwisata, terutama untuk turis-turis baik lokal maupun mancanegara.

Bus reguler boleh masuk jalur busway dengan syarat pintunya harus sesuai tingginya untuk menurunkan penumpang di halte busway, tapi kalau bus pariwisata tidak usah karena hanya lewat saja tidak perlu menurunkan penumpang. Jadi nantinya bus pariwisata (turis-turis) bisa merasakan Jakarta yang nyaman dan tidak macet, jelas Basuki di Balai Kota, Rabu (20/11).

Tapi untuk metromini maupun kopaja Ahok memberikan pengecualian, hanya yang sudah bagus saja yang boleh masuk jalur busway. Sudah bagus di sini dalam arti yang sudah standar memiliki pintu yang lebih tinggi dari metromini biasanya, dan juga bisa untuk menurunkan penumpang di halte busway.

“Kalau metromini/kopaja yang masih jelek dan ugal-ugalan tidak boleh. Tapi nanti juga yang jelek dan ugal-ugalan lama-lama habis, karena supir yang baik pasti lama-lama pindah ke TransJakarta, orang gajinya saja 3,5 di atas UMP,” ujar Basuki.

Alasan Basuki Tjahaja Purnama semua bus reguler boleh masuk jalur busway, supaya semua orang mau beralih menggunakan transportasi masal.

Soal sterilisasi jalur busway yang masih belum semua lokasi menegakkannya, misalnya di Jalan Gatot Subroto yang masih banyak kendaraan pribadi masuk jalur busway, Basuki mengklarifikasi bahwa pihaknya juga sudah minta tolong Polantas.

Menurut dia, mensterilisasi jalur busway itu ada tahapannya, sama misalnya seperti di Jalan Mampang Prapatan, orang melanggar masuk jalur busway mungkin karena jalurnya terlihat masih kosong, bus TransJakarta-nya tidak terlalu banyak.

“Lihat nanti kalau busway sudah penuh, tinggal masalah penegakkan hukumnya ada di Polantas.” kata Wagub.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home