Loading...
INDONESIA
Penulis: Bob H. Simbolon 21:52 WIB | Kamis, 16 Juni 2016

WNI yang Ditangkap di Turki Bantah Ikut Kelompok Hizmet

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Arrmanatha Nasir (Foto: Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengatakan Warga Negara Indonesia yang ditahan di Tukri membantah ikut dalam Kelompok Hizmet.

"Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Turki telah bertemu dengan WNI yang ditangkap karena adanya dugaan mengikuti organisasi terlarang, WNI yang berinisial HL mengaku tidak ikut dalam organisasi terlarang yang dimaksud pemerintah Turki," kata dia kepada sejumlah wartawan di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada hari Kamis (16/6).

Dia mengatakan proses hukum terhadap WNI masih berjalan saat ini. KBRI di Turki telah memberikan bantuan hukum dan saat ini proses hukumnya masih berjalan.

"KBRI akan terus berkomunikasi dengan pengacara bersangkutan untuk membukti bahwa WNI yang ditangkap tidak ikut dalam kelompok yang dilarang," kata dia.

Sebelumnya, Penangkapan terhadap HL dilakukan di Kota Gaziantep pada awal Juni 2016. HL ditangkap bersama dua warga lokal.

WNI yang berinisal HL yang masih berstatus mahasiswa diduga ada keterlibatan dalam organisasi terlarang di Turki (Kelompok Hizmet).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home