Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 18:38 WIB | Selasa, 21 Februari 2017

Ahok Dinilai Seharusnya Tak Singgung Al-Maidah

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang saat sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2/2017). Sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan keterangan empat orang saksi yaitu Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga sebagai Ahli agama Islam KH Miftahul Akhyar, ahli agama Yunahar Ilyas, ahli hukum pidana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Chair dan ahli pidana Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakkir. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Miftachul Akhyar, menilai, tak seharusnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51.

Menurutnya, hanya Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51, sehingga menimbulkan polemik yang seharusnya tidak terjadi.

"Jika saja Ahok tidak menyinggung Surat Al-Maidah, situasi Ibu Kota akan kondusif. Seharusnya beliau tidak berbicara demikian, saya rasa ceroboh," ucap Akhyar dalam sidang kesebelas kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, hari Selasa (21/2).

Ia menyatakan, polemik terkait menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51 yang dijadikan alat politik hanya terjadi di DKI Jakarta.

"Pilkada Serentak 2017 yang digelar di 101 wilayah, saya rasa tidak ada satu pun isu agama yang dihembuskan untuk menjatuhkan para pesaingnya," kata Akhyar.

Selain Akhyar,  jaksa juga dijadwalkan memanggil ahli agama Islam, Yunahar Ilyas, dan ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir.

Ahok dalam status hukumnya sebagai tersangka kasus pidana penistaan agama telah memangku lagi tugas, tangung jawab, dan kewenangannya sebagai gubernur definitif DKI Jakarta setelah sebelumnya dinonaktifkan sementara karena harus menjalani kampanye dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home