Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 21:19 WIB | Rabu, 18 Juni 2014

Alexander Lay Bantah Megawati Bertemu Basrief Arief

Alexander Lay, salah satu tim kuasa hukum Jokowi-JK. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Alexander Lay, salah satu tim hukum pemenangan Jokowi-JK membantah adanya penyadapan pembicaraan antara Megawati Soekarno Putri, ketua umum PDI-Perjuangan dan Jaksa Agung, Basrief Arief mengenai kasus pengadaan bus TransJakarta.

“Perlu kami tegaskan bahwa Ibu Mega tidak pernah menelepon Jaksa Agung, Basrief Arief tentang masalah kasus TransJakarta,” kata dia dalam konferensi pers yang digelar di Media Center JKW4P di Jakarta Pusat, Rabu (18/6).

“Kemudian KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sendiri telah membantah bahwa mereka telah merekam pembicaraan di antara Ibu Mega dengan Basrief Arief.”

Dia juga membantah berita dari beberapa media online yang mengutip Faisal Assegaf bahwa dia memiliki transkrip pembicaraan antara Megawati Soekarno Putri dengan Basrief Arief tentang kasus pengadaan bus TransJakarta yang diduga melibatkan calon presiden nomor urut dua (2), Joko Widodo.

“Laporan dari Faisal Asegaf itu tidak mengandung kebenaran sama sekali. Pernyataan itu sama dengan pepesan kosong. Jadi kita sayangkan cara-cara seperti ini dilakukan pada masa kampanye pilpres,” tambahnya.

Alexander juga menyatakan bahwa hal ini bukanlah pertama kalinya Faisal Asegaf melaporkan Jokowi kepada KPK dan menuduh Jokowi memberi grativikasi dengan membuka rekening untuk dana pilpres tahun 2014.

Langkah hukum yang akan diambil selanjutnya akan diserahkan kepada kuasa hukum PDI-P karena hal ini terkait dengan pencemaran nama baik Megawati Soekarno Putri.

Alexander juga meminta Faisal Asegaf sebagai pihak yang mengaku memiliki transkrip tersebut harus bisa membuktikan rekaman pembicaraan antara Megawati Soekarno Putri dan Basrief Arief.

“Jika dia tidak bisa membuktikan maka tuduhannya adalah fiktif,” ujarnya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home