Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 18:47 WIB | Rabu, 27 Mei 2015

Amnesty: Hamas Eksekusi Warga Palestina Saat Perang dengan Israel

YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM - Kelompok Islamis Hamas memanfaatkan Perang Gaza dengan Israel pada 2014 lalu untuk “membalas” musuh-musuh Palestina, dengan mengeksekusi sedikitnya 23 orang dalam dugaan kejahatan perang, kata Amnesty International pada Rabu (27/5).

Sebuah laporan dari kelompok HAM yang berbasis di London itu menguraikan sekitar bulan Juli dan Agustus 2014 “tindakan brutal penculikan, penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga Palestina dari faksi Fatah yang dituduh ‘bekerja sama’ dengan Israel” oleh Hamas, penguasa de facto Jalur Gaza.

Laporan tersebut menjelaskan tentang “eksekusi tanpa pengadilan terhadap sedikitnya 23 warga Palestina serta penangkapan dan penyiksaan puluhan lainnya.”

“Ini benar-benar mengerikan, ketika pasukan Israel menimbulkan kematian dan kehancuran besar pada rakyat Gaza, pasukan Hamas memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pembalasan, melancarkan pembunuhan dan pelanggaran berat lainnya,” ujar direktur Amnesty Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther.

Perang yang terjadi selama 50 hari tersebut telah menewaskan 2.200 orang dari pihak Palestina dan 73 dari Israel.

Negara Yahudi tersebut berperang melawan Hamas untuk membalas serangan roket dan mortir lintas perbatasan.

Laporan Amnesty untuk Maret menemukan bahwa roket yang ditembakkan oleh militan Gaza selama perang tersebut menewaskan lebih banyak warga Palestina dibanding Israel.

Menurut laporan terbaru Amnesty, “pasukan Hamas juga menculik, menyiksa atau menyerang anggota dan pendukung Fatah, rival utama organisasi politik mereka di Gaza, termasuk mantan anggota pasukan keamanan Otoritas Palestina.”

“Tidak seorang pun bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan oleh pasukan Hamas terhadap Palestina selama konflik 2014, yang mengindikasikan bahwa kejahatan ini diperintahkan atau dibiarkan oleh otoritas,” ujarnya. (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home