Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 16:19 WIB | Selasa, 04 Agustus 2015

BPS: Juli 2015 Harga Grosir Naik 0,85 Persen

Ilustrasi hasil sektor pertanian yang indeks harga grosirnya naik hingga 2,94 persen pada Juli 2015. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Juli 2015 Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas sebesar 140,01 atau naik 0,85 persen dari IHPB Juni 2015 sebesar 138,84.

“Kenaikan terjadi pada semua sektor dan kelompok barang kecuali Sektor Pertambangan dan Penggalian,” kata Kepala BPS Suryamin di Kantor BPS Jalan Dr. Sutomo Jakarta Pusat, hari Senin (3/8).

“Sektor Pertanian naik sebesar 2,94 persen, Sektor Pertambangan dan Penggalian turun 0,51 persen, Sektor Industri naik 0,12 persen, Kelompok Barang Impor Nonmigas 0,06 persen dan Kelompok Barang Ekspor Nonmigas 2,26 persen.”

Dengan demikian, lanjut dia, perubahan IHPB Nonmigas di sepanjang tahun 2015 adalah sebesar 3,89 persen dan perubahan IHPD year-on-year sebesar 9,28 persen.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2015 antara lain kubis, daun bawang, kangkung, cabe rawit, alpukat, daging sapi, daging ayam, ikan beku, olahan dari buah-buahan atau sayuran impor, serta bijih, kerak dan abu logam ekspor.

Pada Juli 2015, Sektor Pertanian merupakan penyumbang andil dominan pada perubahan IHPB yaitu sebesar 0,41 persen, Sektor Industri 0,07 persen, Kelompok Barang Impor Nonmigas 0,01 persen, Kelompok Barang Ekspor Nonmigas 0,38 persen. sedangkan Sektor Pertambangan dan Penggalian menyumbang andil negatif 0,02 persen.

Kemudian, IHPB Bahan Bangunan atau Konstruksi yang terdiri dari lima jenis bangunan pada Juli 2015 secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Juli 2015 semua kelompok jenis bangunan mengalami kenaikan kecuali Kelompok Bangunan Tempat Tinggal dan Bukan Tempat Tinggal serta Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum untuk Jalan, Jembatan dan Pelabuhan.

Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum untuk Pertanian mengalami kenaikan paling tinggi yaitu sebesar 0,10 persen. Bangunan dan Instalasi Listrik, Gas, Air Minum, dan Komunikasi naik 0,09 persen dan Kelompok Banguna Lainnya naik 0,04 persen sedangkan Kelompok Bangunan Tempat Tinggal dan Bukan Tempat Tinggal dan Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum untuk Jalan, Jembatan dan Pelabuhan masing-masing turun 0,01 persen.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home