Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:54 WIB | Rabu, 16 Juli 2014

Budi Mulya Jalani Sidang Vonis

Budi Mulya Jalani Sidang Vonis
Terdakwa Mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya saat memeluk istri sebelum menjalani sidang putusan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/7) yang digelar pada siang hari ini. Budi Mulya mendapat tuntutan 17 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Foto-foto : Dedy Istanto).
Budi Mulya Jalani Sidang Vonis
Terdakwa Budi Mulya saat memeluk sang istri di ruang tunggu khusus terdakwa ditemani oleh pihak keluarga sebelum menjalani sidang putusan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Budi Mulya Jalani Sidang Vonis
Terdakwa Budi Mulya saat keluar dari kamar kecil ditunggu oleh putrinya sebelum menjalani sidang putusan vonis oleh Majelis Hakim yang digelar pada siang ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Budi Mulya Jalani Sidang Vonis
Terdakwa Budi Mulya (kanan) didampingi oleh putrinya (kiri) saat akan masuk ke ruang tunggu khusus terdakwa sebelum menjalani sidang putusan vonis yang digelar siang ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terdakwa Budi Mulya jalani sidang putusan vonis pada Rabu (16/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Mantan Deputi Bank Indonesia tersebut tampak tenang sebelum menjalani sidang putusan yang didampingi oleh istri dan putrinya di ruang tunggu terdakwa Pangadilan Tipikor Jakarta.

Budi Mulya didakwa atas kasus Bank Century dengan ancaman tuntutan hukuman 17 tahun penjara dengan dengan sebesar Rp 800 juta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut didasari atas perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home