Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 11:22 WIB | Kamis, 20 Februari 2014

Dituding Tidak Punya Dana, PT JM Justru Menduga Penggelembungan Dana PT Adhi Karya

Komisaris Utama PT Jakarta Monorail (PT JM), Edward Soeryadjaya saat groundbreaking projek monorel. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisaris Utama PT Jakarta Monorail (PT JM), Edward Soeryadjaya menduga adanya penggelembungan dana yang dilakukan PT Adhi Karya selaku kontraktor. Dugaannya itu terkait dengan adanya tuduhan bahwa PT JM sedang mengalami masalah finansial dalam projek monorel Jakarta.

“Soal Adhi Karya, kami hampir satu tahun sudah bicarakan. Telah kami usulkan untuk sampaikan berapa harganya. Disampaikannya harga dan alasan mengapa harga demikian. Setelah kami verifikasi tidak sesuai kenyataan.” kata Edward di Balai Kota, Rabu (19/2) siang.

PT JM, dikatakan Edward, sudah sampai pada kesimpulan untuk melaksanakan pembelian tiang itu. Hal itu karena itu persyaratan dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk selesaikan masalah tiang-tiang, supaya tidak jadi monumen, dalam arti bangunan yang terbengkalai begitu saja.

“Berarti tiang itu sudah bukan urusan kami lagi.” tegas dia.

Berdasarkan penyataan Edward, PT JM harus membayar 193 miliar rupiah kepada Adhi Karya, yang sebenarnya harga demikian bukan masalah bagi PT JM. Edward juga menambahkan biaya tersebut dikatakan sudah termasuk stasiun yang seharga 53 miliar rupiah.

“Kita oke-oke saja bayar segitu, karena bukan uang pribadi atau partner, tetapi dasarnya harus benar. Dikatakan ada stasiun, tapi kami belum lihat pembangunan stasiun monorel. Dalam penilaian mereka ada stasiun yang harus dibayarkan sebesar 53 miliar. Itu tidak mungkin kami bayarkan. Jadi berarti ada penggelembungan.” jelas Edward.

Lebih lanjut Edward mengatakan setelah melakukan pengecekan dan juga studi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), harga yang dibayarkan PT JM seharusnya hanya 130 miliar rupiah.

“Kami akan bayar 130 miliar dan semua kelengkapan surat dan studi BPKP yang diterima bersama, itu usul mereka sendiri (Adhi Karya). Tapi kami tetap dimintai 193 miliar. Kami selalu membahas ini dengan Adhi Karya, tetapi mereka selalu berbicara ke media kalau kami hutang.” sesal Edward.

Edward mengklain bahwa PT JM sudah sangat siap memenuhi janji tugas dalam rangka mengadakan transportasi masal ini. Namun anggapan atas pekerjaan yang dianggap terbengkalai itu karena tidak semua pekerjaan hanya di atas jalan.

“Misalnya kami kerjakan pekerjaan di luar lapangan, desain sudah selesai, perhitungan terus dilakukan, perizinan, kan semua interaksi antara Pemda, kami dan partner. Semua ini memakan waktu.” kata Edward.

Sedangkan pekerjaan di atas jalan merupakan pekerjaan mekanikal, di mana akan dilakukan pengerjaan sekitar 2.000 tiang.

Edward mengaku tidak ada kendala dalam proyek monorel di Jakarta, karena menurut dia itu semua sudah menjadi keharusan untuk dilakukan. 
 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home