Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:04 WIB | Jumat, 19 Desember 2014

DKI Targetkan Ruang Terbuka Hijau 30 Persen

DKI Targetkan Ruang Terbuka Hijau 30 Persen
Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan salah satu ruang publik yang berfungsi tidak hanya bagi lingkungan, namun juga bagi makhluk hidup lainnya termasuk manusia, salah satunya Taman Kota Barito yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menargetkan RTH mencapai 30 persen seperti yang diatur dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang RTH pada tahun 2015. (Foto-foto: Dedy Istanto).
DKI Targetkan Ruang Terbuka Hijau 30 Persen
Anak-anak saat asik bersepeda memanfaatkan waktu libur sekolah di Taman Kota Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang merupakan salah satu ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
DKI Targetkan Ruang Terbuka Hijau 30 Persen
Seorang pejalan kaki saat melintas di jalur Taman Kota Barito yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang menjadi salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta.
DKI Targetkan Ruang Terbuka Hijau 30 Persen
Seorang warga saat melintas di jalur dengan menggunakan sepeda di Taman Kota Langsat yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
DKI Targetkan Ruang Terbuka Hijau 30 Persen
Dua orang pekerja saat beraktifitas merenovasi bangunan kolam ikan yang ada di Taman Kota Barito yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menargetkan ruang terbuka hijau (RTH) mencapai 30 persen dari total luas wilayahnya. Direncanakan tahun 2015 RTH bertambah seluas 31 hektare yang berada di 46 titik.

Tahun ini Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan menyelesaikan pembebasan lahan seluas 50 hektare dari 89 titik lokasi yang telah direncanakan. Namun dalam proses pemeriksaan tidak seluruhnya dapat berjalan lancar, karena beberapa mengalami kendala dan dinyatakan gugur akibat lahannya yang masih berstatus sengketa.

Dari aspek hukum serta kondisi fisik lahan yang gugur sebanyak 43 titik dengan luas 19 hektare, sementara 46 titik lainnya seluas 31 hektare saat ini sedang dalam proses pembebasan lahan.

Sementara pembebasan lahan yang sudah selesai dibebaskan tahun ini seluas tiga sampai empat hektare yang tersebar di lima wilayah di DKI Jakarta. Sebagai tahap awal proses pembebasan lahan tersebut melalui mekanisme dengan mengerjakan pembuatan peta tanah yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kemudian pembuatan trase oleh Dinas Tata Ruang dan monitoring.

Luas RTH DKI Jakarta saat ini hanya mencapai sekitar 10 persen dari total berdasarkan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebanyak 30 persen dari total wilayah. Pencapaian target RTH di Jakarta tentunya menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan memperbanyak taman kota yang berfungsi sebagai ruang publik bagi masyarakat. Seperti Taman Kota Barito dan juga Taman Kota Langsat yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Taman kota menjadi salah satu ruang publik yang berfungsi tidak hanya bagi lingkungan, namun juga bagi makhluk hidup lainnya, termasuk manusia. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home