Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 21:02 WIB | Jumat, 02 Oktober 2015

DPRD: Go-Jek Jangan Pakai Trotoar untuk Pangkalan

Salah Seorang pengemudi Go-Jek saat menunggu kehadiran Presiden Jokowi untuk jamuan makan siang bersama di Istana Negara, Selasa (1/9/2015). (Foto: Dok. Satuharapan.com/Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Komisi B, Yuke Yurike menyebut, banyak ojek online seperti Go-Jek yang saat ini menggunakan fasilitas umum seperti trotoar untuk dijadikan pangkalan. Hal ini membuat pengguna jalan tak nyaman dan trotoar pun beralih fungsi. 
"Jangan sampai mengganggu fasilitas umum seperti memakan tempat di trotoar karena itu peruntukannya untuk pejalan kaki," ujar Yuke saat dihubungi sejumlah awak media di Balai Kota DKI, Jumat (2/10). 

Untuk itu, Yuke Yurike menyebut, regulasi dari pemerintah diperlukan untuk menertibkan pasukan-pasukan ojek online yang bandel. Diakuinya, selama ini pemerintah belum membuat payung hukum yang memuat aturan ojek sebagai transportasi umum. 

Yume khaeatir bila ojek tak diatur, ada hal-hal negatif yang berkembang dan merugikan masyarakat. 


"Saya sih nggak berharap ada hal-hal negatif yang terjadi ya, karena bagi pengemudi Go-Jek maupun pengguna, masih ada kebutuhan  dari kedua pihak tersebut," ungkapnya. 

Beberapa waktu lalu, dua perusahaan yang memayungi ojek online, yakni Grabbike dan Gojek, membuka perekrutan besar-besaran. Setidaknya, lebih dari 2.000 pengendara motor direkrut menjadi awak ojek online tersebut. 

Bila pemerintah tidak membatasi, keberadaan ojek yang semula digadang-gadang menjadi alternatif transportasi justru akan menimbulkan polemik baru bagi lalu lintas di Ibu Kota. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home