Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 12:09 WIB | Jumat, 03 Juli 2015

Fahri Hamzah: Moral Itu Urusan Pastor, Bukan KPK

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhenti menjadi penyeru moral.

Hal tersebut disampaikan Fahri menanggapi imbauan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki agar pejabat negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menerima pemberian hadiah atau parcel (bingkisan) pada hari lebaran.

"KPK berhenti menjadi penyeru moral seperti itu," ujar Fahri kepada satuharapan.com, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/7).

Menurut dia, penyeru moral merupakan tugas guru, pastor, kyai, dan ulama.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta KPK fokus pada strategi nasional pemberantasan korupsi, terutama dalam aspek pencegahan.

“KPK fokus saja pada strategi nasional pemberantasan korupsi yang aspeknya itu pencegahan,” ucap dia.

Terkait surat imbauan yang menurut Ruki telah diedarkan ke lembaga-lembaga negara, Fahri mengaku belum tidak tahu. “Tapi saya usul KPK lebih fokus saja, jangan masuk ke wilayah yang dia tidak perlu masuk, itu sudah wilayah moral,” tutur dia.

“KPK jangan tambah polisi moral,” dia menambahkan.

Sebelumnya, Plt Ketua KPK menghimbau pejabat negara dan PNS tidak menerima pemberian hadiah atau parsel pada hari lebaran.

"KPK mengimbau kepada pejabat negara untuk tidak menerima parsel yang ada hubungannya dengan jabatannya. Pejabat yang menerima parsel itu memang dikatakan kategori gratifikasi,"  kata Ruki, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, hari Kamis (2/7).

Walaupun parsel berupa makanan, KPK tetap tidak menyarankan untuk diterima para pejabat negara.

KPK juga melarang penggunaan aset-aset negara untuk kepentingan pribadi, seperti penggunaan mobil dinas untuk mudik. Apabila ada gratifikasi di masing-masing instansi diminta untuk melaporkan pemberian hadiah, parsel, THR atau fasilitas lain tersebut selambat-lambatnya 30 hari.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home