Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 22:40 WIB | Rabu, 07 Desember 2016

Gelar KKR, Stephen Tong Sudah Penuhi Prosedur Hukum

Sejumlah anggota ormas masuk ke dalam gedung dan membubarkan acara Natal di Gedung Sabuga, Bandung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Stephen Tong Evangelistic Ministries International (STEMI) mengatakan dalam pernyataan resmi, hari Selasa (6/12) bahwa mereka telah memenuhi prosedur hukum untuk menyelenggarakan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal Bandung 2016.

“Kami telah memenuhi seluruh prosedur hukum yang diwajibkan dalam penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016. Karena itu kami menyatakan bahwa Pdt. Stephen Tong pada malam KKR Natal Bandung 2016 tidak mengatakan adanya kesalahan prosedur dalam penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016,” demikian salah satu butir poin pernyataan penting tersebut.

Dalam pernyataan resmi tersebut dijelaskan pihak panitia telah menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan No. STTP/YANMIN/59/XI/2016/Dit Intelkam dari Kepolisian yang berkenaan dengan KKR yang dikeluarkan, hari Selasa  (6/12). Dalam keterangan dari pihak kepolisian itu tertulis bahwa KKR digelar hari Selasa (6/12) mulai pukul 18:30-22:00, di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung (ITB).

Selain itu panitia sudah memberitahukan secara tertulis kepada pihak kepolisian tentang KKR Natal Siswa Bandung, pukul 13:00 WIB.

Panitia menyesalkan KKR Natal Bandung 2016 diganggu segelintir orang yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan tertentu dan ketidaktegasan pihak kepolisian di dalam menjaga kewibawaan pemerintah dan undang-undang yang berlaku yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 175 dan 176 sehingga terjadi pemblokiran jalan masuk ke Gedung Sabuga ITB.

“Demi menegakkan keadilan dan kebinekaan NKRI, kami meminta hukum ditegakkan sesuai dengan KUHP pasal 175 dan 176,” demikian lanjut pernyataan itu.

STEMI menyatakan dengan mengacu kepada Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998, pasal 1 yang menjamin bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya, dan pasal 10 yang mengharuskan pemberitahuan tertulis kepada Polri, yang tidak berlaku bagi kegiatan ilimiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan, kepolisian dalam hal ini Kapolresta Bandung, Kombes (Pol) Winarto dan jajarannya, selain itu juga kepada Dandim 0618. BS Bandung, Kolonel (Inf) Sugiyono, dan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil yang memfasilitasi penyelenggaraan KKR Natal Bandung, tanggal 6 Desember 2016,” demikian salah satu poin dalam pernyataan tersebut.

Sesuai dengan pesan Stephen Tong pada malam KKR Natal Bandung 2016, tanggal 6 Desember 2016, dia mengemukakan makna Natal yang sesungguhnya bukan kebencian. “Natal adalah hari perdamaian,” sebut pernyataan itu.

Pernyataan tertulis ini menyanggah apa yang telah disebutkan oleh sekelompok ormas keagamaan yang menyatakan panitia menyalahi prosedur perizinan.

Kronologi Peristiwa

Pada hari Selasa (6/12) sekitar pukul 15.32 WIB bertempat di depan Gedung Sabuga, Jl. Tamansari Kota Bandung, telah dilakukan koordinasi dengan Pdt. Dr. Stephen Tong oleh Sdr. Iwan (Kesbangpol Kota Bandung) dan Ipda Edy dan Ipda Kasmari (Polrestabes Bandung) untuk menyampaikan aspirasi dari massa aksi PAS agar di Gedung Sabuga tidak dilaksanakan kebaktian umat Kristen.

Pdt. Dr. Stephen Tong meminta waktu selama 45 menit untuk mengakomodir para jemaat yang sudah terlanjur datang ke Gedung Sabuga. Selanjutnya penjelasan tersebut akan disampaikan kepada massa aksi yang menunggu di luar.

Sekitar pukul 16.32 WIB, Iwan memberikan penjelasan kepada perwakilan massa ormas Islam PAS atas penjelasan dari Pdt. Dr. Stephen Tong tersebut, namun perwakilan dari PAS akan mengkonsultasikan terlebih dahulu dengan seluruh massa aksi.

Sekitar pukul 17.00 WIB bertempat di Jl. Tamansari tepatnya jalan masuk menuju Gedung Sabuga seluruh massa aksi PAS menyampaikan bahwa akan memberikan waktu sampai pkl. 18.00 kepada pihak panitia KKR untuk meninggalkan Gedung Sabuga.

Sekitar pukul 17.30 WIB, perwakilan massa aksi dari PAS dipimpin oleh Ustadz Roin memasuki Gedung Sabuga untuk menghentikan kegiatan latihan paduan suara yang dilakukan oleh pihak panitia dan jemaat KKR. Selanjutnya kepada seluruh jemaat dan panitia KKR dipersilakan keluar Gedung Sabuga karena akan diadakan mediasi /audensi.

Sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di ruang bengkel pameran Gedung Sabuga, telah dilakukan audensi antara tiga orang perwakilan dari PAS yakni Ustadz Roin dan Ustadz Dani dengan Pdt. Dr. Stephen Tong yang dimediasi oleh Kapolrestabes Bandung dan Kasat IK Polrestabes Bandung. Adapun hasil dari audensi tersebut pada intinya adalah bahwa pihak PAS memberikan waktu selama 10 menit kepada Pdt. Dr. Stephen Tong untuk memberikan penjelasan kepada seluruh jemaat yang sudah hadir terkait batalnya pelaksanaan ibadah KKR untuk jemaat yang berusia dewasa (kebaktian kedua) karena adanya kesalahan prosedur dalam proses kelengkapan pemberitahuan giat yang dilakukan oleh pihak panitia KKR.

Sekitar pukul 20.00 WIB giat audensi selesai selanjutnya perwakilan dari PAS kembali ke massa aksi lainnya untuk menyampaikan hasil audensi.

Sekitar pukul 20.05 WIB bertempat di loby Gedung Sabuga, Pdt. Dr. Stephen Tong memberikan penjelasan kepada seluruh jemaat yang pada intinya menjelaskan bahwa adanya surat penolakan yang dilakukan oleh ormas Islam terhadap KKR tersebut karena adanya kesalahan prosedur.

Sekitar pukul 20.15 WIB, Kasat IK Polrestabes Bandung memberikan penjelasan kepada seluruh jemaat yang pada intinya adalah ucapan terima kasih kepada seluruh jemaat atas kerja samanya. Pihak Kepolisian telah berupaya maksimal dan telah memberikan rekomendasi untuk dilaksanakannya giat KKR tersebut namun karena adanya permasalahan teknis yaitu kekurangan pada kelengkapan prosedur oleh panitia. Mengucapkan selamat jalan kepada seluruh jemaat dan semoga selamat sampai ke tujuan masing-masing.

Sekitar pukul 20.19 WIB para jemaat KKR menyanyikan lagu malam kudus dan ditutup dengan doa.

Sekitar pukul 20.21 WIB, giat selesai selanjutnya seluruh jemaat KKR meninggalkan Gedung Sabuga dengan tertib dan perwakilan massa aksi dari kelompok PAS pun meninggalkan Gedung Sabuga. (PR)

 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home