Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 13:21 WIB | Rabu, 21 September 2016

Gereja Koptik Tolak Dukungan pada El-Sisi sebagai Tindakan Politik

Kepala Gereja Koptik Mesir, Paus Tawadros II. (Foto: dok)

KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Kepala Gereja Koptik Mesir, Paus Tawadros II, menolak bahwa dukungan Gereja terhadap  upaya Presiden Abdel-Fattah El-Sisi untuk meningkatkan citra Mesir di luar negeri sebagai tindakan politik. Menurut dia itu adalah tindakan patriotisme.

Dalam wawancara dengan sebuah saluran televisi (ONTV), Paus Tawadros mengatakan bahwa kunjungan Presiden El-Sisi ke luar negeri untuk "menunjukkan Mesir baru" dan dukungan gereja tidak harus dilihat sebagai tindakan politik.

Bulan lalu, Paus mendesak warga gereja Koptik Mesir di Amerika Serikat tidak berunjuk rasa di depan Gedung Putih sebagai protes serangan sektarian terhadap umat Kristen di Mesir.

Paus menyatakan bahwa demonstrasi tidak membantu atau mengubah situasi, melainkan "menodai citra Mesir setempat dan internasional."

Kekerasan Sektarian

Paus Tawadros, seperti dikutip media Mesir, Al Ahram, mengatakan bahwa kekerasan sektarian baru-baru ini yang terjadi di Provinsi Minya, Mesir Minya bukanlah tanda bahwa Mesir menderita perpecahan sektarian.

Dia menggambarkan Minya sebagai kasus khusus, dan wilayah itu menderita "tingkat populasi yang tinggi, tingkat buta huruf yang tinggi dan menghadapi masalah projek pembangunan."

Bulan lalu, penyerang Muslim membakar keluarga Kristen di desa Abu Yacoub di Minya karena rumor bahwa seorang Kristen berencana mengubah taman kanak-kanak menjadi gereja.

Pekan lalu, massa Muslim menikam seorang Kristen sampai mati di desa Tahna,  juga di Minya, dalam percekcokan jalanan.

Paus Tawadros juga membela hukum yang baru saja disahkan oleh parlemen terkait proses izin pembangunan gereja.

Izin Membangun Gereja

Warga Kristen Mesir, diperkirakan sekitar 10 persen dari 90 juta penduduk negara itu, dan telah lama berjuang untuk mendapatkan izin resmi yang diperlukan untuk membangun gereja. Proses ini bisa sampai bertahun-tahun, bahkan tidak keluar izin.

"Kami  (Gereja Koptik) meminta undang-undang dalam 160 tahun terakhir," kata Paus. Tidak adanya hukum seperti itu adalah alasan di balik sebagian besar kekerasan sektarian yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.

Namun, gereja juga menyatakan penolakan atas beberapa pasal dalam UU baru itu sebelum disahkan oleh parlemen.

Sebelum persetujuan, kelompok warga sipil, yang meliputi intelektual, pembela hak asasi manusia dan beberapa aktivis Gereja Koptik, memperingatkan bahwa perwakilan Gereja "ditekan" untuk menerima UU itu yang akan "menyebabkan kembalinya krisis."

Namun, Tawadros mengatakan bahwa memiliki hukum sekarang menjamin bahwa "hak (untuk membangun sebuah gereja) dapat diperoleh melalui pengadilan."

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home