Loading...
HAM
Penulis: Francisca Christy Rosana 17:13 WIB | Kamis, 23 Juli 2015

Jemaat GKPI Jatinegara Berduka, Gereja akan Dibongkar

Pertemuan perwakilan GKPI Jatinegara dengan FKUB DKI Jakarta Timur dan pemerintah kota Jakarta Timur, Kamis (23/7). (Foto: Francisca CR)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jatinegara, W.M Sigiro, tak mau berkomentar banyak perihal rencana pembongkaran rumah ibadah di Jalan Catur Tunggal, Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Seusai rapat bersama Wali Kota Jakarta Timur beserta jajarannya, Guru Jemaat GKPI Jatinegara ini keluar ruang dengan wajah muram. Menurut hasil pembicaraan yang terekam satuharapan.com, GKPI akan dibongkar pada hari Sabtu (25/7). Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Timur juga memastikan GKPI Jatinegara pasti dibongkar.

“Nanti dulu, nggak usah tanya-tanya saya. Saya masih pusing, saya masih sedih, nggak usah tanya-tanya saya dulu,” kata Sigiro ini kepada awak media di Kantor Wali Kota, Jakarta Timur, hari Kamis (23/7).

Kesedihan mendalam juga tampak di raut beberapa jemaat yang turut menghadiri rapat tersebut. Bahkan, seorang perempuan paruh baya mempertanyakan haknya sebagai warga negara. Perempuan yang tak mau disebutkan namanya itu mengaku tak ada keberpihakan dari berbagai elemen yang datang menghadiri rapat.

“Justru Pak Haji dari Forum Komunikasi Umat Beragama yang justru sejuk mukanya dan omongannya enak, membuat nyaman,” kata dia. Hanya, ia tidak menyebut nama Pak Haji itu. Setidaknya ada enam haji dalam FKUB Jakarta Timur.

“Sudah jangan tanya dibongkar atau tidak. Pusing pala barbie,” katanya saat ditanya satuharapan.com perihal pembongkaran itu.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan pembongkaran gedung GKPI di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur dilakukan karena tenggat waktu yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI kepada pengelola bangunan untuk mengurus izin pembangunan gedung belum juga dipenuhi.

“Itu kan bangunan tanpa izin udah lama. Saya hanya dapat warisan dari wali kota yang dulu. Ini juga karena ada masalah komplain terus dari warga sekitar. Mereka sudah saya kasih batas waktu dua bulan, tapi sampai batas waktu itu mereka belum menyelesaikan (proses perizinan, Red), ya sudah,” kata Bambang saat ditemui satuharapan.com di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis siang.

Bangunan yang kini dimanfaatkan sebagai rumah ibadah itu menurut Bambang telah disegel sejak dua tahun lalu. Penyegelan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2012. Menurut Bambang, pendirian bangunan juga terkendala izin dari lingkungan setempat.

“Memang terkendala izin lingkungan sama peruntukannya juga nggak pas. Itu yang penting izin dari lingkungan dulu baru ke atas,” Bambang menambahkan.

Izin menggunakan bangunan sebagai rumah ibadah dijelaskan Bambang harus mendapat persetujuan dari warga setempat untuk selanjutnya direkomendasikan ke FKUB dan diajukan kepada pemerintah provinsi. Pemerintah Provinsi DKI, ujar Bambang, tak akan membongkar bangunan bila prosedur dan proses perizinan dipenuhi.

 

 

 

Sementara itu, gedung GKPI yang berlokasi di Jalan Catur Tunggal, Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur Kamis siang tampak dijaga oleh empat polisi. Mereka berjaga di luar gedung gereja. Sedangkan kondisi dalam gereja masih sepi. Hanya ada beberapa orang pengelola dan jemaat yang tengah menggelar perbincangan. Pengelola pun enggan dimintai keterangan terkait penyegelan rumah ibadah tersebut.

Di sudut atas bagian gereja, tampak spanduk penyegelan dari pihak Pemerintah Provinsi DKI. Di luar gereja, tepatnya di gang masuk Jalan Catur Tunggal, terdapat spanduk besar dari masyarakat setempat yang berisi desakan kepada pemerintah untuk membongkar bangunan tersebut.

Menurut warga setempat yang enggan disebutkan namanya, spanduk telah terpasang sejak lama.

Kasus pembongkaran rumah ibadah GKPI tengah dicarikan titik terang. Kamis siang, pengelola GKPI bertemu dengan Wali Kota Jakarta Timur serta aparat daerah setempat merapatkan perihal pembongkaran gedung dua lantai tersebut. GKPI Jatinegara ada di bawah koordinasi GKPI Resor Jakarta IV Pulo Mas. GKPI Jatinegara digembalakan Pdt Jefron Lumbanbatu dengan pendeta Resor Pdt JPE Simorangkir.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home