Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 12:02 WIB | Selasa, 26 Mei 2015

Jokowi Targetkan Penghematan Rp 300 Triliun dengan E-Budgeting

Presiden Joko Widodo pada Peluncuran Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi, di Gedung Serbaguna Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (26/5). (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan sistem pengadaan suatu barang (e-procurement) atau pengaturan anggaran sebuah daerah (e-budgeting) secara elektronik  di Kementerian / Lembaga (K/L) akan memperkuat sistem pengawasan atau akuntabilitas keuangan negara.

“Menurut saya e-catalogue, e-budgeting, e-procurement, dan pajak online akan memperkuat sistem pengawasan dan sistem akuntabilitas pemerintahan,” kata Presiden Joko Widodo pada Peluncuran Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi, di Gedung Serbaguna Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Selasa (26/5).  

Presiden memerinci  bahwa pengadaan barang dan jasa di pemerintah lewat APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) total sebesar Rp 1.000 triliun.

“Kemudian pengadaaan barang dan jasa di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sebesar Rp 1.500 triliun, yang totalnya berarti Rp 2.500 triliun lebih,” presiden menambahkan.

Kepala Negara mengatakan apabila  sistem e-catalogue, e-purchasing dan e-budgeting dijalankan akan menghasilkan efisiensi kurang lebih 10 persen. “Artinya akan ada penghematan lebih dari Rp 300 triliun,” kata Presiden Jokowi.

Presiden menambahkan dengan hadirnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015  kepala daerah harus siap untuk menyelenggarakan praktik pemerintahan yang berdasar pada penghematan dan efisiensi anggaran.  

“Tindakan penceghaan tidak kalah pentingnya dengan pemberantasan korupsi,” kata Presiden Jokowi.

Presiden berharap dengan hadirnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015, di berbagai daerah ada aksi nyata dan tidak sekadar  formalitas.

“Karena janji saya kemarin saya mau datang kesini kalau ini tidak hanya formalitas tetapi ini betul-betul akan ada aksi yang akan dilaksanakan baik yang berkaitan dengan reformasi di perizinan dan layanan pemerintah,” kata dia.  

“Saya tidak ingin lagi melihat atau mendengar pungutan liar dari masyarakat. Izin yang seharusnya kerja dalam sebulan masih dikerjakan empat tahun atau lima tahun harus hilang,” kata dia.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home