Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:50 WIB | Senin, 20 Juni 2016

Junimart: Aliran Dana Rp 30 M Tak Perlu Diperdebatkan

Ilustrasi. Warga memberikan dukungan kepada Ahok dengan mengisi formulir dan memberikan fotocopy KTP di salah satu posko Teman Ahok di Mall Ambassador, Jakarta, Sabtu 25 Juli 2015 (Foto: Dok. satuharapan.com/Antara).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Junimart Girsang minta tidak perlu diperdebatkan adanya aliran dana sebesar Rp 30 miliar kepada relawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Teman Ahok.

“Tidak ada yang perlu diperdebatkan, tidak ada yang perlu merasa kebakaran jenggot, tidak perlu membela diri lah,” kata Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (20/6).

"Waktu rapat kerja dengan KPK dan Komisi III saya mempertanyakan tentang adanya dugaan Rp 30 Miliar kepada Teman Ahok, bukan kepada Ahok, saya harus tegaskan nih, bukan kepada Ahok. Ahok itu hrus dikawal, tapi kepada teman Ahok." 

Sebelumnya, ada informasi dugaan aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke kelompok relawan Teman Ahok sebesar Rp 30 Miliar.

Informasi itu diterima Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dan disampaikan ke jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat bersama pada hari Rabu (15/6). Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang‎ mengatakan, sebaiknya semua pihak menunggu hasil penyelidikan KPK.

Selain itu, kata dia, KPK sedang menyiapkan surat perintah penyelidikan atas dugaan aliran dana itu dan mendengar KPK sudah memeriksa ‎beberapa orang terkait dugaan aliran dana itu.

“Kita tunggu KPK bisa menyimpulkan apakah memang ada aliran itu atau tidak, itu saja saya kira‎,” kata dia.

Junimart juga mengritik Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengaku belum menemukan dugaan aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke kelompok relawan Teman Ahok sebesar Rp 30 Miliar.

Menurut dia, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu diminta tidak mendahului kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semua pihak harus menahan diri atas informasi dugaan aliran dana tersebut. Apakah ICW itu KPK?‎ Tolong juga kita saling menahan diri, tidak boleh mendahului, ICW dudukanlah pada fungsi yang sebenarnya, tidak boleh memberikan komentar,‎” kata dia.

Selain itu, Junimart meminta semua pihak mempercayakan kerja KPK dalam mengusut dugaan aliran dana ke Teman Ahok tersebut.

“Saya sampaikan ke KPK, maka KPK wajib untuk menindaklanjuti dari Raker. Kan itu sebenarnya," kata dia.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home