Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:39 WIB | Jumat, 22 Januari 2016

Kemen PUPR Bantu Prasarana, Sarana dan Utilitas Rumah MBR

Ilustrasi rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (Foto: pu.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan membantu Prasarana, Sarana dan utilitas (PSU) untuk 42.700 unit rumah masyarakat di seluruh wilayah Indonesia pada TA 2016. Selain dapat meningkatkan kualitas lingkungan perumahan masyarakat, bantuan PSU yang jumlahnya sekitar Rp 6,2 juta per unit rumah tersebut, diharapkan dapat merangsang peran serta pelaku pembangunan dalam penyediaan rumah yang mendapat subsidi dari pemerintah.

“Target bantuan PSU dari Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR untuk perumahan umum pada tahun 2016 ini berjumlah 42.700 unit rumah,” kata Direktur Rumah Umum dan Komersial Ir Irma Yanti MT, membuka secara resmi Rakor Pelaksanaan Bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas Untuk Perumahan Umum di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (20/1)

Pada Tahun 2015, telah dilaksanakan Bantuan PSU kepada 29.965 unit berupa jalan lingkungan. Kedepannya Direktorat RUK Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR akan berusaha menambah komponen PSU tidak hanya jalan lingkungan, namun juga berupa ruang terbuka non hijau seperti lahan parkir dan lapangan olahraga, air minum, penerangan jalan umum dan tempat pengelolaan sampah terpadu.

Menurut Ir Irma Yanti MT pelaksanaan Rakor pada awal tahun 2016 ini, menandai era baru pengadaan bantuan PSU untuk perumahan MBR. Adanya lelang dini PSU diharapkan juga akan semakin mempercepat proses pembangunan serta meningkatkan kualitas PSU yang dihasilkan.

Dalam Rakor ini, disampaikan sosialisasi kebijakan dan peraturan yang berlaku oleh Kepala Satker Fasilitasi RUK Bambang Purwanto, dan Panduan Teknis Bantuan PSU oleh Yogi Hendrasworo serta tata cara serah terima aset PSU ke pemerintah daerah oleh Abdul Malik, serta konsultasi desk PSU sehingga koordinasi pelaksanaan bantuan.

Lebih lanjut, Irma Yanti menerangkan, semua usulan lokasi PSU khususnya di lokasi perumahan masyarakat merupakan usulan dari pemerintah daerah.

Usulan tersebut, pada bulan November hingga Desember 2015 lalu, sudah di verifikasi oleh Tim Direktorat RUK yang dipimpin oleh Kukuh Firmanto selaku Kasubdit bantuan Rumah Umum dan akan dimulai pembangunannya pada awal Februari 2016 ini.

Irma Yanti juga mengatakan, kepada para pengembang serta perwakilan Pemda yang hadir, untuk berkomitmen dalam penyaluran bantuan PSU tersebut.

Ia berhara, bantuan yang diberikan harus semaksimal mungkin memiliki kualitas yang baik, apalagi bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, yang ingin memiliki hunian yang layak dan nyaman.

“Melalui penyaluran bantuan PSU ini, kami berharap masyarakat bisa nyaman tinggal di perumahan yang layak huni. Kami juga, ke depan ingin agar di setiap rumah yang mendapat bantuan pemerintah ini, memiliki tanaman penghijauan sehingga lingkungannya menjadi lebih hijau dan asri,” katanya. (pu.go.id)

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home