Loading...
INDONESIA
Penulis: Sotyati 07:58 WIB | Rabu, 13 Mei 2015

KIP: Transparansi Informasi Akan Tingkatkan Partisipasi Publik

Rumadi Ahmad. (Foto: Dok satuharapan.com/Bayu Probo)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyebutkan transparansi informasi terutama saat proses pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah yang dapat diakses setiap tahap akan meningkatkan partisipasi publik dalam prosesnya.

"Jika informasi tiap tahap proses pemilu atau pilkada bisa diakses dengan mudah akan meningkatkan partisipasi publik dalam melakukan penilaian," kata Komisioner KIP Rumadi Ahmad saat ditemui di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa (12/5).

Peningkatan partisipasi tersebut, Rumadi mencontohkan, seperti pengujian kebenaran data yang dimasukkan calon-calon seperti alamat, pendidikan, dan rekam jejak lain, yang mungkin saja tidak dibuat sesuai kenyataan.

"Pendidikan dan rekam jejak lain itu kan harus jelas. Jika ini dibuka, publik bisa melacak kebenaran datanya sehingga masyarakat bisa memberikan penilaian terhadap calon-calon tersebut," ujarnya.

Karena tidak memiliki kewenangan terkait pengujian data dari para calon dalam pemilu, Rumadi mengatakan masyarakat harus terus didorong memastikan kejujuran calon tersebut.

"Yang jelas KIP tidak punya kewenangan menguji, terkecuali ada sengketa informasi. Saya juga tidak tahu apakah KPU mengklarifikasi ini atau tidak. Jadi saya pikir masyarakat justru harus didorong agar memastikan kejujuran dan kompetensi calon ini," ujar Rumadi.

Atas dasar itu, Rumadi berharap KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum bekerja sama dengan KIP untuk membuat regulasi dalam PKPU terkait transparansi informasi dalam tahapan pilkada serentak.

"Kita sudah melakukan pembicaraan dengan KPU. Nanti hasilnya panduan penyajian informasi pemilu atau pilkada dalam PKPU agar KPUD sebagai perpanjangan tangan KPU punya landasan aturan. Ini bisa di infokan atau tidak," katanya.

Terkait dengan jenis data apa saja yang bisa diakses oleh publik, Rumadi mengatakan semua tahapan dalam proses pilkada harus bisa diakses, mulai dari pemutakhiran data pemilih, data calon, masa kampanye, berapa uang dana kampanye, dan hasil penghitungan suara.

"Termasuk riwayat hidup, harta kekayaan berapa, itu harus bisa diakses agar bisa dimonitor oleh publik," ujarnya.(Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home