Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 12:42 WIB | Selasa, 28 Juni 2016

Kondisi Ekonomi Tak Menentu, Ekspatriat Ramai Tinggalkan RI

Broker properti, Julizar, berjalan di sebuah rumah kontrakan elit yang kosong di kawasan Kemang pada 23 Juni 2016 (Foto:Reuters/Bewiharta)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Di tengah upaya Presiden Joko Widodo untuk merelaksasi berbagai aturan investasi, kabar sedikit mengecewakan datang dari dunia ketenagakerjaan. Dilaporkan, pekerja asing yang meninggalkan Indonesia semakin meningkat tampak dari rumah-rumah yang kosong dan semakin susahnya pembantu rumah tangga untuk keluarga asing mencari pekerjaan baru.

Ada dua penyebab terhadap fenomena ini. Pertama keadaan ekonomi yang melambat akibat anjloknya harga komoditas ekspor. Kedua, peraturan ketenagakerjaan yang dinilai semakin restriktif terhadap ekspatriat.

channerlnewsasia.com mengutip data yang cukup menggambarkan fenomena ini. Dikatakan, jumlah izin menetap sementara yang dikeluarkan untuk orang asing, termasuk perpanjangannya, telah anjlok selama beberapa tahun terakhir menjadi 171.944 pada tahun 2015 dari 194.162 pada tahun 2013.

Dalam lima bulan pertama tahun ini, ada 72.399 izin yang dikeluarkan tapi banyak dari mereka yang memberikan layanan kepada ekspatriat mengatakan mereka mengharapkan penurunan lebih lanjut pada 2016 karena mereka melihat sangat sedikit pendatang baru.

Akibatnya, harga sewa di perumahan kelas atas di Jakarta telah menurun drastis dan pendaftaran di sekolah internasional pun turun.

"Kekeringan expat telah benar-benar terlihat pada tahun 2016," kata Deborah Minicola, penasihat teknis yang berbasis di Jakarta di perusahaan relokasi internasional Allied Pickford.

Fenomena ini akan disusul oleh meningkatnya pengangguran. Keluarga ekspatriat selama ini mempekerjakan banyak pembantu, mulai dari yang mengurus rumah tangga, tukang kebun, supir dan pengawal. Kini mereka kehilangan pekerjaan dan sulit mendapatkan pekerjaan baru yang setara.

Semakin berkurangnya ekspatriat tampak pula dari semakin menurunnya siswa sekolah internasional. Australia Independent School di Balikpapan, sebuah kota di provinsi tergantung pada sumber daya Indonesia untuk Kalimantan Timur, memperkirakan  penurunan 36 persen siswa tahun ini. Selain itu, tiga sekolah internasional di kota itu telah ditutup selama 2-3 tahun terakhir karena PHK massal di perusahaan kontraktor pertambangan dan pemotongan drastis dalam tunjangan ekspatriat.

Hal ini tidak terlepas dari menurunnya sumbangan sektor pertambangan, minyak, gas dan panas bumi yang pada tahun 2015 hanya menyumbang 7,62 persen Produk Domestik Bruto. Bandingkan dengan tahun 2011 sebesar 11,81 persen dari PDB.

Selain karena perlambatan ekonomi, eksodusnya ekspatriat juga dikarenakan  kontrol yang ketat terhadap tenaga kerja asing. Sebuah survei PwC terhadap 53 perusahaan di sektor minyak dan gas, yang dirilis pada Mei, menemukan bahwa hampir tiga perempat responden memperkirakan tenaga kerja ekspat akan lebih sedikit di masa depan, sebagian karena kontrol yang lebih ketat dalam mempekerjakan orang asing.

Indonesia membuka puluhan sektor usaha baru kepada investor asing lewat sebuah langkah yang oleh oleh Presiden Joko Widodo digambarkan sebagai "Big Bang" liberalisasi ekonomi.

Namun kelompok-kelompok bisnis mengatakan ada sinyal yang saling bertentangan dari pemerintah, yang memberlakukan pembatasan karena tekanan kalangan yang proteksionistis di sekitar presiden.

Kementerian Tenaga Kerja mendorong perusahaan untuk mempekerjakan lebih banyak pekerja Indonesia dan pengetatan pengawasan atas aplikasi izin kerja dari orang asing, kata Ratna Agustina, seorang direktur di sebuah perusahaan yang menyediakan layanan untuk ekspatriat.

Pemerintah juga menetapkan plafon usia 55 tahun bagi orang asing yang dipekerjakan oleh kontraktor migas, bisnis hilir dan penyedia layanan pendukung - dengan pengecualian tertentu untuk eksekutif puncak atau mereka dengan keterampilan yang dianggap penting.

Menambah ketidakpastian regulasi, pemerintah tahun lalu memperkenalkan persyaratan bagi orang asing untuk mahir dalam bahasa Indonesia dan bagi perusahaan untuk mempekerjakan 10 penduduk setempat untuk setiap satu ekspat. Untung saja aturan tersebut dianulir, tak sampai 12 bulan setelah diumumkan, karena gencarnya berbagai protes.

Hanya di Indonesia eksodus ekspat separah ini. Di negara tetangga, seperti Singapura, jumlah ekspat justru meningkat.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home