Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 08:23 WIB | Rabu, 22 Oktober 2014

Mahasiswa Indonesia Tersangka Pemerkosa Diadili di Canberra

Gedung pengadilan di mana Billy B Tamawiwy mulai diadili. (Foto: radioaustralia.net.au)
CANBERRA, SATUHARAPAN.COM - Seorang mahasiswa Indonesia yang dituduh melakukan pemerkosaan pada seorang remaja pria mulai Selasa (21/10) diadili di Canberra, Australia.
 
Billy Barthomeuz Tamawiwy (22) sedang belajar di jurusan politik dan hubungan internasional, dengan beasiswa dari Pemprov Sulawesi Utara dituntut dengan 13 tuduhan pelanggaran hukum antara lain hubungan seksual tanpa persetujuan, pemerasan, menggunakan layanan publik untuk pornografi anak dan untuk mengancam, juga pelecehan. 
 
Billy membuat sebuah akun Facebook palsu atas nama Taylor Edward dan dari sana kemudian berteman dengan seorang remaja pria berusia 18 tahun.
 
Setelah mereka bertemu, Billy dituduh memperkosa pria tersebut dan kemudian mengancamnya melalui telepon.
Kasus ini mulai ditangani pihak berwajib di Canberra sejak awal September 2014.
 
Namun dalam persidangan Selasa (21/10), Billy menyatakan diri tidak bersalah atas tuduhan pemerkosaan dan tuduhan perbuatan tidak senonoh, namun mengakui telah melakukan pelecehan melalui internet.
 
Dalam persidangan itu terungkap bahwa pada akhir Agustus 2014 Billy dengan sengaja membuat akun Facebook palsu memakai nama dan foto perempuan guna menjebak remaja pria untuk berhubungan seks.
 
Pihak penuntut menyatakan Billy memperkosa korbannya sebanyak dua kali, mengancamnya, serta mengirimi korbannya materi pornografi anak.
 
Persidangan ini juga mengungkap bahwa Billy adalah seorang Kristen yang taat, yang sedang menuntut ilmu di bidang politik dan hubbungan internasional di University of Canberra, Canberra Australia.
 
Kepolisian Australia pada awal terungkapnya kasus ini mengatakan mungkin ada korban lain yang belum teridentifikasi. 
 
Detective Superintendent of Criminal Investigations, Paul Shakeshaft meminta para pengguna media sosial supaya berhati-hati terhadap orang yang belum dikenal secara online. 
 
"Profil fiktif banyak digunakan untuk menipu orang dalam berbagai cara yang berbeda," katanya. (radioaustralia.com/abc.net.au)

BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home