Loading...
DUNIA
Penulis: Prasasta Widiadi 08:08 WIB | Senin, 28 Maret 2016

Malaysia: Tersisa 82 Kapal Asing Dekat Sarawak

Direktur Jenderal Badan Penegakan Maritim Malaysia, Ahmad Puzi Abdul Kahar. (Foto: asiaone.com)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM – Direktur Jenderal Badan Penegakan Maritim Malaysia (Malaysia Maritime Enforcement Agency/MMEA), Ahmad Puzi Abdul Kahar, menjelaskan saat ini tinggal 82 dari 100 kapal tersisa yang berada dekat Miri, Sarawak – wilayah Laut Cina Selatan yang masuk wilayah Malaysia.

“Operasi telah kami intensifkan sejak Kamis (24/3) saat pesawat kami (Angkatan Laut Malaysia, Red) melakukan patroli sehubungan dengan kehadiran kapal asing pencari ikan, saat kami lihat seksama jumlahnya telah berkurang,” kata Ahmad Puzi seperti diberitakan Straits Times, hari Minggu (27/3).

Ahmad Puzi menjelaskan saat ini MMEA belum dapat memastikan kapal asing pencari ikan itu berasal dari negara mana saja.

“Kami kesulitan mencari bendera atau identitas kapal,” kata Ahmad Puzi.

Ahmad Puzi menjelaskan MMEA hari Sabtu (26/3) telah mencoba menghubungi kapal-kapal tersebut lewat saluran radio khusus yang dinamai Channel 16, saluran tersebut digunakan MMEA untuk berkomunikasi dengan kapal asing, namun saat MMEA melakukan kontak dengan kapal asing pencari ikan tersebut tidak ada jawaban.

Ahmad Puzi mengemukakan saat ini tiga kapal armada MMEA yang masih bersiaga di Miri untuk memonitor kapal-kapal asing tersebut.

Menteri Keamanan Nasional Malaysia Shahidan Kassim, hari Jumat (25/3) mengemukakan lebih kurang 100 kapal nelayan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terdeteksi melanggar perairan Malaysia di Laut Cina Selatan yang disengketakan.

“Perambahan yang terjadi pada hari Kamis (24/3) adalah tindakan terbaru oleh kapal-kapal Tiongkok yang meningkatkan perhatian di Asia Tenggara,” kata Kassim.

Kassim mengatakan pasukan Badan Penegakan Kelautan Malaysia dan Angkatan Laut telah dikirim ke daerah tempat penangkapan tersebut.

“Kami akan mengambil tindakan tegas dan memenuhi ketentuan hukum Malaysia terhadap nelayan asing yang mencoba mendekati perairan kami,” kata Kassim.

Juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok, Hong Lei, mengatakan ia tidak memahami apa maksud yang dikatakan Pemerintah Malaysia tentang penangkapan kapal pencari ikan tersebut.

“Sekarang adalah musim penangkapan ikan di Laut Cina Selatan. Saat ini setiap tahun, kapal pukat Tiongkok di perairan yang relevan dalam melaksanakan kegiatan penangkapan ikan,” kata Hong. 

Tiongkok Lakukan Pelanggaran Sejenis

Seperti diberitakan Antara, beberapa hari lalu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan Pemerintah Indonesia telah melayangkan nota protes terkait insiden Kapal Patroli Hiu 11 (milik Indonesia) diganggu kapal Patroli Tiongkok hari Sabtu (19/3), padahal Kapal Hiu 11 sedang melakukan upaya penangkapan KM Kway Fey.

“Saya sudah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta, saya sampaikan protes kita (Indonesia) terhadap tiga hal,” kata Retno.

Retno menjelaskan hal pertama yang diprotes adalah soal pelanggaran kapal keamanan laut Tiongkok terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia.

Kemudian pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang akan dilakukan aparat Indonesia dan pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut Tiongkok. (straitstimes.com/Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home