Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 08:04 WIB | Kamis, 30 Juni 2016

Mantan Wali Kota Palu Tulis Buku Bela Korban Tragedi 1965

Mantan Wali Kota Palu Rusdy Mastura. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Wali Kota Palu, Rusdy Mastura, mengatakan keluarga korban peristiwa 1965-1966 di negeri ini yang masih menderita secara lahir maupun batin tak terkecuali di Kota Palu Sulawesi Tengah.

“Mereka terjerat dengan stigma yang membuat terpenjara di tengah kota, mereka hidup, tapi seperti tak hidup karena Hak Asasi Manusia (HAM) mereka sejak lama terampas,” kata Rusdy dalam peluncuran bukunya dengan judul 'Palu dan Godam Melawan Keangkuhan Kisah di Balik Permohonan Maaf pada Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965-1966 di Jalan Latuharhary nomor 4 B Menteng Jakarta Pusat, hari Rabu (29/6).

Rusdy menilai mereka (para korban) tidak lagi memikirkan politik, bagi mereka urusan dasar HAM saja sudah sulit meraka capai.

“Satu hal yang diperjuangkannya adalah rehabilitasi, dan banyak di antara mereka yang sebenarnya bukan pelaku, tetapi terlanjur dihukum,” kata dia.

Rusdy mengaku dirinya bukan pahlawan, karena ia sadar bahwa yang memperjuangkan ini bukan seorang diri, mereka datang dan bicara diawali di forum-forum terbatas. Lalu muncul keberanian, dan didorong oleh inisiatif sejumlah LSM.

“Untuk menujukkan mereka benar, mereka harus berani bicara. Inilah kemudian menyakinkan saya bawa demi HAM, permintaan maaf itu harus dilakukan,” kata dia.

Menurut dia, ini adalah salah satu jalan rekonsiliasi. Dengan kekuasaanya sebagai wali kota dua periode 2005-2015 ini, Rusdy mengambil sejumlah kebijakan hukum yang dapat mengangkat harkat dan martabat mereka sejajar sebagai sesama manusia. Menurut sejumlah catatan, ia merupakan satu-satunya pemimpin politik di Indonesia  yang melakukan langkah kemanusian seperti ini. Tak heran kalau sejumlah pihak memberikan apresiasi.

Pertama apresiasi dari Pakar Hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik (2003-2008), Jimly Asshiddqie. "Orang seperti Pak Rusdy ini harus didukung, dan diberi penghargaan, tetapi yang penting adalah dukungan politik dan moral (kebijakan dia) jangan disalahkan, tapi diberi penghargaan," kata Jimly.

Kedua, mantan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan periode 1998-2004) Saparinah Sadli. "Yang menarik dari Pak Rusdy ini adalah, bagaimana proses hingga akhirnya beliau mengambil keputusan tegas melakukan permohonan maaf kepada korban peristiwa pelanggaran berat HAM ini. Saya pikir pemimpin lain bisa meniru langkah seperti yang dilakukan oleh mantan wali kota Palu ini," kata dia.

Selanjutnya ketiga, Komisioner HAM Nur Kholis mengatakan," Sebagai Mantan Wali Kota Palu Rusdy telah membuka jalan baru dari kebuntuan yang berlangsung hampir 13 tahun dalam penyelesaian pelanggaran berat HAM masala lalu.Langkah ini dapat kita jadikan sebagai jalan untuk mendorong komitmen nasional," kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home