Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 20:33 WIB | Sabtu, 09 November 2013

Menlu Rusia Bergabung dalam Perundingan Nuklir Iran di Jenewa

Kekuatan besar dunia tengah membahas nuklir Iran selama dua hari di Jenewa. (Foto: dari alarabiya.net)

MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, berniat pergi ke Jenewa pada Sabtu (9/11) untuk bergabung dengan rekan-rekannya dari negara Barat yang berusaha mencapai kesepakatan bersejarah dengan Teheran terkait program nuklir kontroversialnya, lapor kantor berita milik negara Rusia.

“Lavrov berniat” pergi, kata seorang sumber yang tidak disebutkan namanya yang dikutip oleh kantor berita Itar-Tass. “Kami berharap bahwa partisipasinya dalam negosiasi tersebut akan membantu membuahkan hasil positif,” tambah sumber tersebut.

Sebelumnya pada Jumat, juru bicara Lavrov mengatakan bahwa dia tidak memiliki rencana untuk bergabung dalam perundingan tersebut.

Negosiasi Jenewa itu mempertemukan Iran dan kelompok yang disebut P5+1 dari lima anggota permanen Dewan Keamanan PBB - Inggris, China, Prancis, Rusia dan AS - ditambah Jerman.

Harapan adanya terobosan bersejarah dalam perundingan itu memicu kesibukan aktivitas diplomatik, dengan Menteri Luar Negeri AS John Kerry, William Hague dari Inggris, Guido Westerwelle dari Jerman dan Laurent Fabius dari Prancis yang secara tidak diduga mengatur ulang jadwal mereka menuju Jenewa.

Sanksi Iran

Selama ini sanksi internasional terhadap Iran fokus pada sektor-sektor utama seperti pertahanan, keuangan dan minyak dengan tujuan membujuk Teheran untuk menghentikan program nuklirnya yang kontroversial.
 
PBB, Amerika Serikat dan Uni Eropa telah mengadopsi langkah-langkah tersebut yang membuat Iran semakin sulit selama tujuh tahun terakhir.
 
Pada tanggal 3 Oktober, pemerintahan Presiden AS Barack Obama mendesak anggota parlemen untuk tidak menjatuhkan sanksi lebih terhadap Iran karena berusaha untuk menanggapi tawaran dari Presiden baru Hassan Rouhani.
 
Dari PBB
Sejak tahun 2006, Dewan Keamanan PBB telah menyetujui empat seri sanksi:
 
- Resolusi 1737 (23 Desember 2006) memberlakukan sanksi ekonomi dan komersial berupa pembekuan terhadap 10 entitas penting terkait dengan program nuklir dan balistik Teheran.
 
- Resolusi 1747 (24 Maret 2007) membekukan aset 13 entitas baru yang terkait dengan program nuklir atau Pengawal Revolusi Iran. Ada juga embargo senjata Iran pembelian dan pembatasan pinjaman ke Iran.
 
- Resolusi 1803 (3 Maret 2008) larangan entitas dan individu dengan membekukan aset dan larangan perjalanan.
 
- Resolusi 1929 (tanggal 9 Juni 2010) menempatkan pembatasan baru pada investasi Iran dan melarang penjualan ke Iran dari senjata berat tertentu (tank, pesawat tempur dan helikopter). 
 
Dari Amerika Serikat
Washington pertama kali mengenakan sanksi pada tahun 1980, melarang bisnis dan individu Amerika melakukan perdagangan dengan Iran kecuali dengan persetujuan Departemen Keuangan.
 
- Pada tahun 2008, Amerika Serikat memperkenalkan pembatasan keuangan lebih lanjut dengan melarang bank-bank Amerika bertindak sebagai perantara dana ke dan dari Iran.
 
- Pada bulan Juli 2010, undang-undang melarang pasokan bahan bakar ke Iran, yang sangat siperlukan oleh produk olahan, dan menghukum kelompok-kelompok asing yang berinvestasi di sektor minyak Iran.
 
- Pada bulan November 2011, Washington memberi sanksi terhadap individu yang mendukung pengembangan sektor minyak Iran. Pada Desember 2011, membekukan aset lembaga keuangan asing yang berhubungan dengan Bank Sentral Iran dalam kaitan di sektor minyak.
 
- 31 Juli 2012: Obama memberlakukan sanksi ekonomi baru terhadap sektor ekspor minyak Iran dan pada dua bank China dan Irak yang dituduh melakukan bisnis dengan Teheran.
 
- 3 Juni 2013: Washington mengumumkan sanksi baru difokuskan pada mata uang rial untuk pertama kalinya dan juga sektor otomotif.
 
- 31 Juli 2013: Tiga hari sebelum pelantikan presiden baru Rouhani, US House of Representatives menyetujui sanksi baru yang akan menampar batasan ketat terhadap industri minyak Iran, sektor otomotif dan pertambangan. Namun undang-undang belum disetujui Senat. (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home