Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 11:05 WIB | Kamis, 24 Desember 2015

Paket Kebijakan Dipastikan Berlanjut Tahun Depan

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Paket kebijakan dipastikan akan berlanjut tahun depan untuk mendorong semakin tumbuhnya perekonomian termasuk kian banyaknya investasi jangka panjang yang masuk ke Indonesia.

"Tugas Pak Darmin (Menko Perekonomian) menyampaikan delapan paket deregulasi, beliau tetap diminta mempersiapkan paket yang baik sehingga membuat investor nyaman berinvestasi jangka panjang," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam jumpa pers setelah sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (23/12).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menanggapi hal itu menyatakan lima indikator kinerja yang ditetapkan Presiden akan menjadi tolak ukur untuk menyusun paket kebijakan dalam rangka deregulasi.

Presiden mengingatkan agar seluruh jajarannya bekerja dengan fokus pada lima indikator yakni perbaikan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, dan perbaikan kesenjangan ekonomi.

"Itu menjadi tolak ukur untuk menyusun paket kebijakan dalam rangka deregulasi," katanya.

Presiden juga meminta agar setiap menteri mencermati anggaran dari kementerian agar tidak ada pos-pos anggaran yang rancu dan tidak jelas.

"Presiden memang berbicara mengenai melanjutkan kebijakan deregulasi namun sebelumnya mengingatkan untuk memasuki tahun 2016 tidak bisa ditawar bahwa anggaran sudah mulai dilaksanakan sejak awal Januari terutama yang bersifat belanja barang dan modal dengan demikian dampaknya terhadap perekonomian bisa lebih optimal," katanya.

Presiden juga mengawasi langsung dengan detail pelaksanaan program Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, hingga pelaksanaan dan pengeluaran dana desa.

Khusus dana desa, kata dia, ke depan perlu ada keterbukaan di setiap desa atau bahkan pemerintah pusat atau bupati perlu menjelaskan kepada masyarakat besaran dana desa di suatu wilayah.

"Sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi bagaimana dana itu digunakan dan untuk apa dia diarahkan oleh perangkat desanya," katanya.

Ke depan pemerintah juga akan menyederhanakan peraturan-peraturan hingga menyentuh peraturan perizinan di setiap daerah meliputi izin lokasi, UU gangguan, hingga IMB untuk mendongkrak indeks kemudahan berbisnis agar bersaing dengan Malaysia, Thailand, dan Vietnam. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home