Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 13:58 WIB | Selasa, 10 November 2015

Pembentukan Provinsi Madura Diharap Bukan Berbagi Kekuasaan

Panitia deklarasi Provinsi Madura saat di Pamekasan. (Foto: mediamadura.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria, mengatakan pemekaran wilayah baru memerlukan kajian mendalam, termasuk dalam menanggapi rencana pembentukan Provinsi Madura yang digagas oleh Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4).

Menurut dia, selama ini sekelompok masyarakat senantiasa menggunakan dalih kurangnya perhatian pemerintah pusat untuk memekarkan wilayahnya. Masyarakat berharap, pemekaran wilayah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataannya pemekaran wilayah digunakan elite politik untuk sekadar bagi-bagi kekuasaan.

"Kenyataannya pemekaran yang didorong oleh elite-elite setempat dengan dalih memajukan rakyat ini, justru dimanfaatkan untuk bagi-bagi kekuasaan," kata Riza saat dihubungi sejumlah wartawan di Jakarta, hari Selasa (10/11).

Dia melanjutkan, pemerintah pusat seharusnya bisa lebih memperhatikan aspek-aspek yang hendak dikembangkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebelum memekarkan sebuah wilayah. Sebab, banyak wilayah yang kondisinya semakin buruk setelah dimekarkan.

"Selama sepuluh tahun terakhir, tidak sedikit daerah yang kondisinya jauh lebih maju dibandingkan sebelum dimekarkan," kata politikus Partai Gerakan Indonesia Rqaya (Gerindra) itu.

Riza mencontohkan, sebuah kabupaten yang dimekarkan beberapa tahun lalu kini kondisinya masih belum berkembang. Bahkan, setelah pemilihan kepala daerah dilangsungkan, justru wilayah yang telah dimekarkan tersebut diminta untuk dimekarkan kembali.

"Alasannya, karena kelompok suku minoritas yang semula mengusulkan pemekaran itu, kalah saat pemilihan. Akhirnya mereka usul untuk dimekarkan lagi," kata dia.

Riza juga menyampaikan, pemekaran wilayah baru merupakan otoritas Kementerian Dalam Negeri. DPR hanya bertugas untuk memberikan masukan kepada pemerintah, apakah pemekaran tersebut sudah cukup layak atau belum.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home