Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 12:17 WIB | Kamis, 04 September 2014

Philips, Samsung, Infineon Didenda Terkait Kartel Cip

Wakil Presiden Bidang Pengawasan Kompetisi Harga Komisi Eropa, Joaquin Almunia mengatakan tiga perusahaan elektronik terbukti memainkan harga cip (foto : EPA/bbc.com)

BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM – Philips, Samsung, dan Infineon didenda 138 juta euro (Rp 2,141 triliun) oleh Komisi Eropa (EC) akibat skandal pengaturan harga cip yang digunakan ponsel pintar.

Perusahaan elektronik raksasa itu berkolaborasi mengatur harga, kontrak dan kapasitas antara 2003 dan 2005, kata EC.

Infineon didenda 82,8 juta euro (Rp 128 miliar), Samsung 35,1 juta euro (Rp 544 miliar), dan Philips 20,2 juta euro (Rp 313 miliar).

Perusahaan asal Jerman Infineon dan Philips menolak tuduhan itu dan akan mengajukan banding.

Samsung menolak berkomentar perihal denda itu. Renesas, perusahaan patungan antara Hitachi dan Mitsubishi, menghindari denda dengan mengungkapkan praktik kartel, kata EC.

Tiga perusahaan yang didenda terbukti “mendiskusikan dan menukar informasi sensitif komersial tentang harga, pelanggan, negosiasi kontrak, kapasitas produksi dan prakiraan keadaan pasar,” kata Joaquin Almunia, Wakil Presiden Bidang Pengawasan Kompetisi Harga EC.

Perusahaan yang “memilih berkolusi mengatur harga, sehingga merugikan pelanggan, harus mendapatkan sanksi”, kata Almunia.

Infineon mengatakan tuduhan itu tidak berdasar dan siap mengajukan banding di Pengadilan Uni Eropa di Luksemburg.

Philips menolak tuduhan EC dan mengatakan aksi kartel bisnis cip tidak mendasar, sehingga akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Pada Juni tahun ini, perusahaan raksasa cip asal AS Intel didenda 1,1 miliar euro (Rp 170 triliun) karena praktek antikompetitif.

Pada 2009, EC menemukan antara 2002 hingga 2007, Intel memberikan potongan harga kepada Dell, Hewlett-Packard, NEC dan Lenovo untuk mendukung pemakaian cip Advanced Micro Devices. (bbc.com)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home