Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 15:56 WIB | Kamis, 23 Februari 2017

PKB Tak Ikut Gulirkan Hak Angket

Anggota Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengatakan bahwa PKB tidak ikut menggulirkan isu hak angket status Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) yang tidak dinonaktifkan meski statusnya telah menjadi terdakwa kasus penistaan agama.

“Kita serahkan semua kepada proses hukum. PKB tidak akan ikut dalam Ahok gate,” kata Maman saat dihubungi, wartawan di Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta Pusat, hari Kamis (23/2).

Selain itu, kata Maman PKB menyatakan setuju dengan keputusan pemerintah yang tidak menonaktifkan Ahok. Ia menyebutkan, untuk urusan Ahok, partainya menunggu saja proses hukum yang masih berjalan.

“Kita partai koalisi pemerintah yang melihat bahwa apa yang diputuskan Mendagri masih dalam koridor hukum,” kata dia.

Anggota Komisi VIII ini menilai masuknnya inisiasi hak angket itu tak akan berdampak apapun.

“Iya, nggak akan pengaruh,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan rapat pimpinan DPR pada hari Selasa (14/2) memutuskan memasukan agenda pembacaan surat pengajuan hak angket 'Ahok Gate' pada Rapat Paripurna pada tanggal 23 atau 24 Februari.

“Untuk membacakan surat dari pengusul hak angket yang berjumlah 93 orang. Surat tersebut akan dibacakan dalam rapat paripurna terdekat, usulan untuk penggunaan hak angket," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2).

Fadli menjelaskan surat itu nanti akan diberikan persetujuan dilanjutkan atau tidak dan keputusannya akan dibahas dalam rapat paripurna.

Dia mengatakan usulan itu sudah masuk sehingga kemungkinan tidak ada yang menarik dukungan namun diyakini akan terus bertambah.

“Surat masuk dibacakan di paripurna baru nanti dibahas sesuai mekanisme," ujarnya.

Sebelumnya pada Senin (13/2) sebanyak 90 orang dari empat fraksi, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional, mengajukan hak angket 'Ahok Gate' ke pimpinan DPR.‎

Usulan ini diterima oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home