Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 20:47 WIB | Senin, 20 April 2015

Rp 1,36 Triliun Dana Bansos Terdampak Penyunatan Anggaran

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/4) sebelum menggelar rapat verbal terkait APBD. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan dana bantuan sosial (bansos) yang terkena dampak penyunatan akibat adanya penyesuaian pagu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) totalnya mencapai Rp 1,36 triliun.

Namun demikian, dana mitra untuk kota-kota penyangga dipastikan tak akan terkena dampak pemotongan.

“Kalau para mitra kota kami nggak potong, cuma kami potong itu bansos, contoh KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia, Red) kami sesuaikan dengan tahun lalu, lantas ada beberapa hibah untuk seperti yayasan kanker tetap kami kasih. PMI minta radio itu kami coret, tapi kalau bantuan operasional untuk bantuan gedung kami tetap anggarkan,” ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/4).

Menurut Heru, program yang terpaksa dipotong anggarannya adalah program-program yang tak langsung menyentuh masyarakat. Pemotongan ini pun dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan organisasi. Misalnya untuk KONI, dana yang semula dianggarkan sebesar Rp 8 miliar untuk lembaga tersebut terpaksa dikurangi menjadi Rp 5,6 miliar.

Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan tiap-tiap organisasi. Namun Heru belum dapat menjabarkan perincian pemotongan dana bansos lainnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan nilai Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2015 sebesar Rp 69,28 triliun.

Nilai yang ditetapkan Kemendagri tersebut meleset dari pengajuan Pemprov yaitu senilai Rp 72,9 triliun sesuai pagu anggaran 2014. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan pagu untuk APBD 2015 dalam hitungan Kemendagri merupakan akumulasi penjumlahan antara besaran anggaran belanja ditambah pengeluaran pembiayaan yang merupakan fungsi dari belanja wajib dan mengikat, serta ditambah lagi dengan prioritas-prioritas pembangunan yang sudah dikomitmenkan, seperti Transjakarta dan MRT untuk penyertaan modal pemerintah (PMP).

Pada APBD-P 2014, anggaran belanja tercatat Rp 63,650 triliun, sedangkan untuk PMP dicatat sebesar Rp 5,636 triliun. Setelah diakumulasi, ditetapkanlah APBD DKI sebesar Rp 69,28 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan berat hati menyetujui besaran APBD yang ditetapkan Kemendagri. Pria yang akrab disapa Ahok ini merasa dihukum oleh Kemendagri degan pagu yang tak sesuai tafsirannya terhadap undang-undang.

“Seolah-olah Dirjen Keuangan Daerah menghukum kami kalau nggak mau baik-baik sama DPRD padahal undang-undang sudah menjamin kalau terjadi DPRD nggak benar, kepala daerah berhak membuat pergub. Nah kalau saya terjemahin kasar, bedanya apa sih ini sudah ada KUAPPAS, sudah ada paripurna, dari DPRD semua sama, bedanya angkanya sama cuma dia (DPRD, Red) mau masukin Rp 12,1 triliun yang diskon-diskonin kita kan. Kalau saya baik-baik sama DPRD berarti dia setuju yang diskon-diskon berarti. Saya nggak setuju Dirjen menghukum saya,” ujar Ahok Senin pagi

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home