Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 17:26 WIB | Sabtu, 31 Agustus 2013

SBY Akan Tandatangani Perpres Badan REDD+

(Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Staf Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Agus Purnomo mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan  Degradasi (Reducing Emission form Deforestation and Degradation/ REDD+).

“Rancangan Perpres tentang Badan REDD telah ditandatangani oleh menteri terkait dan akan disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) ke Presiden. Diharapkan bisa ditandatangani Presiden sebelum pergi ke luar negeri. Ini hal optimistis yang paling jelas saat ini,” kata Agus Purnomo dalam acara Pertemuan Nasional Society of Indonesia Environmental Journalist (SIEJ), pada Jumat kemarin (30/8) di Jakarta.

Badan REDD+ tersebut akan mengurusi berbagai hal pelaksanaan skema REDD+ terhadap Rencana Aksi Nasional Penurunan Gas Rumah Kaca (RAN GRK). “Dalam dua hingga tiga tahun ke depan, aksi untuk penurunan emisi bisa dievaluasi, untuk diperbaiki,” kata Staf Khusus Presiden itu.

Meskipun untuk mengukur kualitas aksi program penurunan emisi GRK yang dilakukan di daerah bisa berbeda, karena perbedaan tingkat pemahaman terhadap RAN GRK yang tercantum dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Penurunan GRK yang dibuat masing-masing pemerintah daerah. Akan tetapi, Indonesia sendiri telah menyatakan komitmen dalam penurunan gas rumah kaca sebesar 26 persen atau 41 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2020.

Menurut Agus, salah satu permasalahan aksi penurunan emisi adalah karena Indonesia belum mempunyai lembaga yang mampu menghitung emisi GRK dari program penurunan emisi. “KLH belum mempunyai unit khusus untuk monitoring GRK. Di negara lain, setiap tahun GRK diukur. Semoga KLH segera membuat unit pengukuran GRK,”  ungkap dia.

Pemerintah sendiri sedang menyusun laporan kegiatan penanganan perubahan iklim di Indonesia, yang terangkum dalam National Communition Ketiga yang natinya dikirimkan kepada Badan Dunia PBB untuk Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC). (setkab.go.id)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home