Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 06:29 WIB | Sabtu, 31 Desember 2016

Turki Kembali Tangkap Wartawan

Ahmed Sik, wartawan senior yang ditangkap terkait tulisannya di harian Cumhurriyet, Turki. (Foto: dari Hurriyet)

ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM-Turki kembali menangkap wartawan terkait tulisannya. Kali ini Pengadilan Istanbul, pada hari Jumat (30/12) memerintahkan penangkapan jurnalis terkemuka, Ahmet Sik, terkait pesan di Twitter dan artikelnya di harian Cumhurriyet.

Sehari sebelumnya dia ditahan, dan diinterogadi di kantor polisi, menurut media Turki, Hurriyet.

Kantor kejaksaan menuntut penangkapan Sik dan mengklaim bahwa dia tidak memberikan jawaban langsung dan rinci selama interogasi. Selain itu disebutkan di dituduh terlibat propaganda teror, termasuk oleh partai yang dilarang, Partai Pekerja Kurdistan (PKK), Partai Front Pembebasan Rakyat Revolusioner (DHKP-C), dan kelompok yang oleh Turki disebut sebagai Organisasi Teror Fethullahist (Feto) yang dituduh sebagai dalang kudeta  15 Juli.

Pengadilan kemudian memerintahkan penangkapan terhadap Sik dengan tuduhan yang sama.

Jaksa Istanbul, Fahrettin Karim Yerli, mendengarkan kesaksian Sik, tetapi wartawan itu menolak untuk menjawab pertanyaan Yerli,  kata pengacaranya, Can Atalay.

"Anda tidak bisa menginterogasi jurnalisme dengan cara ini. Hal yang sama terjadi seperti yang terjadi lima tahun lalu," kata Sik, mengacu pada penyelidikan palsu sebelumnya oleh  jaksa terhadap Fethullah Gulen.

Oposisi utama Turki, Partai Rakyat Republik (CHP), seperti diungkapkan wakil Istambul, Sezgin Tanrikulu, Sik tidak menjawab satu pun pertanyaan.

"Dia ditanya tentang artikel yang ditulisnya pada tahun 2014 dan 2015. Pandangannya tentang mereka juga ditanyakan.  Banyak pertanyaan diajukan kepadanya mengenai pesan di Twitter. Sekali lagi, jurnalisme sedang diuji di sini hari ini," katanya.

Sik dan wartawan Nedim Sener dipenjara sebagai bagian dari kasus kontroversial terkait stasiun Televisi Oda tahun 2011. Kedua wartawan menghabiskan lebih dari satu tahun di penjara sambil menunggu sidang, sebelum Sik menerbitkan buku.

Buku itu berjudul "Tentara Imam," yang isinya fokus pada organisasi Gulen dan pengikutnya di  dalam kepolisian dan peradilan selama gerakan itu dan dekat dengan partai berkuasa, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP). Keduanya akhirnya dibebaskan pada 12 Maret 2012.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home