Loading...
MEDIA
Penulis: Melki Pangaribuan 20:26 WIB | Kamis, 29 Desember 2016

Pemerintah akan Tindak Tegas Media Online Provokatif

Presiden Joko Widodo menembak menggunakan senapan MP7 di salah satu ruang latihan Setia Waspada saat mengunjungi Markas Komando Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Tanah Abang, Jakarta Pusat, hari Kamis (29/12). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya agar dilakukan penegakan hukum yang tegas dan keras terkait merebaknya fitnah dan juga provokasi di media sosial dan media online.

"Saya minta yang pertama penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini. Kita harus mengevaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas dengan judul yang provokatif dan mengandung fitnah," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai “ANTISIPASI PERKEMBANGAN MEDIA SOSIAL” di Kantor Presiden, Jakarta, hari Kamis (29/12).

Selain itu, upaya pemerintah terkait hal tersebut tak terbatas hanya pada penindakan semata. Presiden Jokowi juga menginginkan adanya tindakan pencegahan dan edukasi sehingga pemanfaatan media sosial tersebut dapat menjunjung nilai-nilai budaya Indonesia.

"Saya minta juga gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika serta keadaban kita dalam bermedia sosial. Gerakan ini penting untuk mengajak netizen mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, beretika, positif, dan produktif yang berbasis nilai-nilai budaya kita," katanya.

Presiden Jokowi mengarahkan pemanfaatan media sosial tersebut kepada arah yang lebih baik. Kepala Negara ingin agar media sosial diarahkan kepada hal-hal yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara.

"Perkembangan teknologi informasi yang pesat itu harus betul-betul kita arahkan, kita manfaatkan ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa kita seperti menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, optimisme, kerja keras, integritas, kejujuran, toleransi dan perdamaian, solidaritas, serta nilai-nilai kebangsaan," kata Presiden.

Berdasarkan data yang diterima oleh Presiden, saat ini terdapat 132 juta pengguna internet di Indonesia. Di mana jumlah tersebut menunjukkan tingkat penetrasi penggunaan internet yang hampir mencapai 52 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.

Data tersebut juga mengungkapkan bahwa konten media sosial merupakan yang paling banyak diakses oleh para pengguna internet Indonesia.

"Kita mendapatkan data bahwa di Indonesia sekarang ada 132 juta pengguna internet yang aktif atau sekitar 52 persen dari jumlah penduduk yang ada. Dari jumlah pengguna internet tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki akun media sosial yang aktif. Dan yang menarik rata-rata menghabiskan waktu tiga setengah jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone," ungkapnya.

Semakin banyaknya akses kepada media sosial menunjukkan tingkat literasi media sosial masyarakat Indonesia yang tinggi. Meski demikian, belakangan ini terlihat bahwa sering kali pemanfaatan media sosial tersebut tidaklah lagi berada pada tempatnya.

"Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini, banyak berseliweran informasi yang meresahkan, yang mengadu domba, yang memecah belah. Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, mengandung fitnah dan provokatif," kata Presiden.

Presiden meyakini bahwa hal tersebut bukanlah budaya dan kepribadian yang dimiliki bangsa Indonesia.

Rapat terbatas ini dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala BIN Jenderal Pol. Budi Gunawan, dan Kepala BNPT Suhardi Alius. (Setpres)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home