Loading...
HAM
Penulis: Eben E. Siadari 20:03 WIB | Selasa, 01 Maret 2016

Uskup Dukung Pastor John Djonga Bela Hak Rakyat Papua

Pastor John Djonga (Foto: ucanews.com)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Uskup Jayapura, Leo Laba Ladjar menyatakan dukungannya kepada salah seorang pastor yang baru-baru ini diperiksa polisi atas tuduhan makar karena  memimpin doa pada sebuah acara yang dihadiri oleh orang-orang yang diduga sebagai kelompok separatis Papua.

Ucanews.com, melaporkan pastor John Djonga telah memenuhi panggilan polisi di Wamena pada  26 Februari setelah berkonsultasi dengan Uskup. Ia didampingi pengacara dan menjawab 55 pertanyaan dari dua petugas polisi selama pertemuan empat jam.

Polisi memanggil Romo Djonga pada 19 Februari, empat hari setelah ia memimpin doa pada acara yang disebut-sebut meresmikan gedung kantor Dewan Adat Papua, di mana bendera United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) ditampilkan. Namun, Romo Djonga menolak panggilan tersebut ketika itu, mengatakan bahwa polisi seharusnya terlebih dahulu menghubungi atasannya di keuskupan.

"Dia tidak ada hubungannya dengan masalah politik," Uskup Ladjar mengatakan kepada ucanews.com pada 27 Februari.

"Dia datang ke acara itu untuk memimpin doa seperti yang diminta. Undangan jelas disebutkan dari Dewan Adat, yang populer di daerah ini. Jadi saya tidak keberatan jika ia menghadiri acara ini," kata uskup.

"Saya mengatakan kepadanya untuk pergi dan memberitahu polisi apa sebenarnya yang dia lakukan di acara ini," kata dia.

Uskup Ladjar mengatakan Pastor Djonga yang telah lama berjuang untuk hak-hak rakyat Papua, dan mendapat dukungan dari gereja, "Selama hal itu berkaitan dengan perjuangan untuk hak-hak dan nilai-nilai kemanusiaan, karena itu juga perjuangan gereja," kata dia.

Romo Julianus Bidau Mote, Ketua Komisi Kerasulan Awam, mengatakan gereja memiliki tugas untuk mengurus kebutuhan pastoral dari semua orang, terlepas dari dugaan afiliasi politik.

"Gereja ini diutus ke semua orang mengabaikan kepentingan politik mereka. Romo Djonga tidak boleh terseret ke masalah politik," kata dia.

Julianus juga  meminta polisi tidak serta merta menilai kehadiran Pastor John dari sisi politik.

Polisi, kata dia, harus menilai kehadiran Pastor John dari tugasnya melayani kebutuhan rohani umat di tempat dia bertugas.

“Gereja diutus kepada semua, tidak membedakan umat berdasarkan pilihan politik atau kondisi ekonomi. Pastor jangan dimasukkan ke dalam kepentingan politik yang polisi pikirkan,” ungkap imam ini.

Kalau berbicara perutusan Gereja, katanya, kehadiran Pastor John tidak salah.

“Gereja hadir memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Gereja ada demi kemanusiaan,” tegasnya.

Romo Djonga mengatakan polisi mempertanyakan penampilannya di acara tersebut  dan bertanya apa yang dia tahu tentang ULMWP Dia mengatakan dia diberitahu bahwa polisi dapat memanggilnya untuk diinterogasi kedua kalinya.

Sebelumnya, Kapolres Jayawijaya, AKB Sammy Roni TH Abba mengatakan, kegiatan peresmian kantor ULMWP tidak terdapat dalam surat izin yang diajukan kepada Polres Jayawijaya pada 14 Februari.

“Surat ke Polres hanya agenda kegiatan ibadah syukur Dewan Adat Papua dan peresmian kantor adat Baliem Lapago,” katanya.

Namun, lanjutnya, di lokasi ternyata ada agenda lain terkait ULMWP.

Kapolda Papua, Paulus Waterpauw, di Jayapura, mengatakan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini.

Kata dia, ULMWP merupakan wadah kelompok yang berseberangan dengan pemerintah karena berupaya memisahkan Papua dari NKRI.  Karena itu, jelasnya,  keberadaan mereka tidak diizinkan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home