Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 06:20 WIB | Jumat, 07 Maret 2014

Walhi Pertanyakan Kualitas Caleg DPR RI 2014 - 2019

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Abednego Tarigan. (Foto: Andreas Pamakayo)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Buruknya informasi yang disajikan dalam riwayat hidup membuat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mempertanyakan kualitas para calon legislatif (caleg) DPR RI yang mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. 

"Kualitas caleg yang disajikan kepada pemegang kedaulatan tertinggi (rakyat) untuk dipilih sangat buruk dan tidak melalui proses seleksi yang ketat. Ini sangat berbeda dengan proses pemilihan Hakim Agung," kata peneliti Walhi Institute Abdul Wahib Situmorang saat memaparkan Hasil Studi Kualitas Calon Legislatif DPR RI Prolingkungan Hidup 2014--2019 di Jakarta, Kamis (6/3).

Temuan hasil studi periode Desember 2013 hingga Februari 2014 terhadap informasi yang disediakan 6561 caleg dalam bentuk riwayat hidup ini, menurut dia, telah menunjukkan secara umum bahwa kualitas para caleg DPR sangat buruk.

Riwayat hidup para caleg DPR RI, lanjutnya, tidak dapat menginformasikan dengan baik aspek integritas, mulai dari pernyataan bersih korupsi atau transaksi mencurigakan, pelanggaran HAM, hingga penyalagunaan kewenangan. 

Mereka, lanjut Abdul, juga tidak dapat menunjukkan aspek komitmen terhadap isu lingkungan atau bahkan isu-isu lain seperi pro pemberantasan korupsi, HAM, hingga gender. Aspek kompetensi caleg terhadap fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat yakni menyusun undang-undang, menyusun anggaran negara, dan pengawasan eksekutif pun tidak dapat ditunjukkan. 

Bahkan, menurut dia, sebanyak 46 caleg tidak bersedia datanya terakses oleh publik. 

"Caleg yang tidak ingin diakses datanya masih ditemukan. Ini menunjukkan rendahnya akuntabilitas dan integritas dan lemahnya komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik," ujar dia. 

Untuk itu, ia mengatakan Walhi merekomendasikan dilakukan revisi Undang-undang (UU) Pemilu dengan memasukkan pasal kewajiban caleg mendapatkan kenelasan dari PPATK, KPK, Komnas HAM, Komisi Ombusdman bagi pejabat negara, Komisi Yudisial bagi hakim, Komisi Kejaksaan bagi jaksa yang menjadi caleg. 

Walhi, lanjutnya, juga mengusulkan agar partai politik menjadikan agenda politik lingkungan menjadi bagian dari platform politik. Selain itu juga melakukan pendidikan politik kepada kader partai sehingga melahirkan calon legislatif yang memiliki integritas, kompetensi, kepemimpinan, dan komitmen terhadap lingkungan, pemberantasan korupsi, HAM, gender. 

Dan bagi masyarakat, ia mengatakan harus mulai aktif memeriksa calon kandidat dan melacak praktik yang dilakukan sebelumnya. 

Dewan Nasional Walhi, M Irsyad Thamrin mengatakan dengan kualitas caleg seperti yang ada saat ini diperlukan tekanan yang kuat dan meluas dari seluruh komponen bangsa untuk mendesak agar agenda penyelamatan bangsa menjadi agenda politik utama para caleg partai-partai politik.

Warga yang memilih, khususnya para pemilih muda dan pemula, menurut Irsyad, juga harus memperhatikan hal ini dengan seksama dan ikut mendesak agar agenda penyelamatan bangsa dari bencana sosial dan ekologis menjadi agenda para caleg. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home