Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 18:08 WIB | Rabu, 16 Februari 2022

17 Warga Israel Ditangkap Karena Serang Pemukiman Palestina

Pengunjuk rasa Palestina mengibarkan bendera nasional selama demonstrasi di desa Kfar Qaddum, dekat pemukiman Yahudi Kedumim di Tepi Barat yang diduduki, menentang pengambilalihan tanah oleh Israel pada 3 Desember 2021. (Foto: dok. AFP)

YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Tujuh belas warga Israel ditangkap karena dicurigai terlibat dalam serangan rasis di sebuah desa Palestina di Tepi Barat yang diduduki bulan lalu, kata polisi hari Rabu (16/2).

Polisi mengatakan orang-orang Yahudi Israel yang bersenjatakan batu, pentungan, dan "benda lain" melukai satu orang Palestina dan merusak toko, kendaraan, dan properti di desa Hawara, Tepi Barat utara, pada 24 Januari.

Para tersangka, yang tinggal di Tepi Barat, Yerusalem dan Israel utara, sedang diselidiki karena melakukan "serangan, partisipasi dalam pertemuan terlarang dan menghancurkan properti dengan motif rasis," kata polisi.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa warga Palestina Tepi Barat sering menghadapi serangan oleh orang-orang Yahudi Israel dan bahwa para pelakunya sering tidak dihukum karena pasukan keamanan Israel jarang mengambil tindakan.

Kelompok hak asasi B'tselem Israel, yang memantau dengan cermat kekerasan Tepi Barat, mengatakan pada bulan November bahwa mereka telah mendokumentasikan 451 insiden kekerasan pemukim Yahudi di Palestina sejak awal 2020.

Dalam 66 persen kasus di mana pemukim menyerang warga Palestina, pasukan keamanan Israel tidak mengunjungi tempat kejadian, kata B'tselem.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan mencatat 410 serangan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina dalam 10 bulan pertama tahun 2021, dibandingkan dengan 358 pada tahun 2020.

Tentara Israel mengatakan mereka mendokumentasikan 100 serangan oleh warga Palestina terhadap pemukim Yahudi di Tepi Barat tahun lalu.

Israel telah menduduki Tepi Barat sejak Perang Enam Hari tahun 1967. Sejak itu, sekitar 475.000 pemukim Yahudi telah pindah ke wilayah itu, tinggal di komunitas yang dianggap ilegal menurut hukum internasional bersama hampir 2,9 juta orang Palestina. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home