Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 01:15 WIB | Kamis, 31 Oktober 2013

52 Persen Pejabat Pemprov DKI Belum Melaporkan Harta Kekayaannya

Cahya Hardianto Harefa (kedua dari kanan), Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK mengatakan LHKPN bisa cegah korupsi sejak dini, dalam wawancara usai konferensi pers di Balai Kota Jakarta. (Foto: Kartika VIrgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Masih banyak pejabat Pemprov yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah pejabat Pemprov yang belum melapor tersebut ada lebih dari separo, yakni 52 persen sebagaimana dinyatakan dalam konferensi pers Semiloka Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) di Balai Kota, Rabu (30/10).

Berdasarkan Cahya Hardianto Harefa, selaku Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK mengungkapkan hingga saat ini baru 38 persen pejabat yang menyerahkan, sedangkan sisanya belum menyerahkan LHKPN.

Hal ini menurut Jokowi karena pejabat-pejabat tersebut baru dilantik seperti Kepala Badan, Wali Kota, Kepala Dinas, maka dari itu mereka belum melaporkan.

 “Tapi saya akan perintahkan segera,” tegas Jokowi dalam konferensi pers tersebut.

LHKPN Cegah Korupsi Sejak Dini

“LHKPN akan menjadi dasar untuk mengawasi, memantau, dan mengontrol kinerja pejabat agar berjalan dalam koridor yang benar. Selain itu, juga mencegah sejak dini terhadap tindak pidana korupsi,” kata Cahya.

“Karena masih banyak pejabat Pemprov DKI yang belum menyerahkan LHKPN, kami meminta Pak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera menindaklanjuti masalah ini. Supaya mendorong seluruh pejabat menyerahkan LHKPN-nya.”  

Menurut Cahya, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi DKI Jakarta sudah berjalan cukup baik. Hal ini bisa dibuktikan dari indeks yang dimiliki Pemprov DKI yang lebih tinggi dibandingkan indeks rata-rata secara nasional. Indeks DKI mencapai 6,37 persen, sedangkan rata-rata nasional mencapai 5,7 persen.

Namun, tata kelola yang sudah cukup baik tersebut, Cahya menambahkan, jangan sampai dinodai dengan upaya korupsi. Karena itu harus dilakukan pencegahan supaya dapat menekan korupsi. Saat ini, data terkait pelaku korupsi yang telah ditangani KPK sejak tahun 2004 hingga 2013, korupsi terbanyak adalah pejabat eselon I, II, III dan IV yaitu sebanyak 134 orang, sedangkan Gubernur mencapai 9 orang serta Wali Kota atau Bupati sebanyak 34 orang.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home