Loading...
INDONESIA
Penulis: Sotyati 11:36 WIB | Rabu, 27 November 2013

600 Dokter Kepri Mogok Massal

Unjuk rasa dokter di Bundaran HI, Jakarta Pusat, sebgai bentuk solidaritas atas vonis rekan seprofesi di Manado, Sulawesi Utara, yang dituduh melakukan malpraktik. (Foto: Antara)

BATAM, SATUHARAPAN.COM – Lebih kurang 600 dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepulauan Riau, Rabu (27/11) pagi, menggelar mogok massal sebagai wujud solidaritas terhadap tiga dokter di Manado, Sulawesi Utara, yang divonis bersalah melakukan malapraktik.

Ratusan dokter dari seluruh Kepulauan Riau juga melakukan orasi dan membaca puisi di Kawasan Sungai Panas Batam Centre untuk menyuarakan keluhan mereka atas tidak adanya perlindungan bagi profesi dokter saat berupaya menolong pasiennya.

"Kami hanya ingin menyampaikan keluhan hati saja. Kami merasa miris dengan kasus yang mendera kawan kami seprofesi di Manado," kata Ketua IDI Batam Saritua Sarumpaet saat berorasi.

Para dokter juga memasang sejumlah spanduk menunjukkan keprihatinan terhadap dokter Dewa Ayu dan kawan-kawan di Manado yang ditangkap atas tuduhan malapraktik.

Dokter senior IDI kepri, Amir Hakim Siregar, mohon maaf karena harus mogok sebagai wujud keprihatian para dokter.

Meski seluruh dokter di Kepri sepakat mogok selama satu hari, pasien kategori gawat darurat tetap akan dilayani pada seluruh rumah sakit.

"Kami mogok agar aksi dokter untuk menyembuhkan pasien dilindungi dan tidak diintimidasi, bukan justru disalahkan seperti kondisi tiga rekan kami," kata dia.

Ia mengatakan kondisi yang menimpa tiga dokter di Manado, Sulawesi Utara, tersebut berdampak buruk secara psikologis bagi seluruh dokter di Indonesia.

"Saat ini dokter sedang dizalimi karena sistem kesehatan yang buruk di Indonesia. Akhirnya dokter dan rakyat menjadi korban," kata Hakim.

Jika besok dokter meliburkan diri, kata dia, itu untuk memikirkan bangsa, bukan karena dokter egois atau ada niat lain.

Hakim berharap dengan aksi mogok tersebut, dokter yang menolong masyarakat ke depan tidak akan diintimidasi dan mendapatkan perlindungan dari tuduhan tidak mendasar.

Anggota Komisi I DPRD Kepri, Sukri Fahrial mengatakan putusan MA terhadap Dewa Ayu dan dua dokter lain dari Manado merupakan musibah bagi bangsa. "Terjadi pezaliman kepada dokter," kata dia.

Profesi dokter adalah profesi luhur karena memberi pertolongan dan tidak pernah diskriminatif.

"Dokter mengobati dan menyembuhkan, bukan mematikan orang meski kesembuhan berasal dari Tuhan," kata dia. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home