Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 03:12 WIB | Rabu, 27 November 2013

Wagub DKI Dukung Rencana Mogok Dokter

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mendukung rencana aksi mogok praktik masal yang akan digelar para dokter, Rabu (27/11). Asalkan, aksi demo tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan dan tidak dilakukan seharian penuh.

"Kalau enggak suka ya harus berdemo. Mereka mau minta izin mogok memberikan layanan selama dua hingga tiga jam boleh saja. Tapi saya bilang, kalian (dokter) enggak benar kalau mogok sampai satu hari penuh," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (26/11).

Basuki pun menyarankan agar aksi demo para dokter digelar di kantor Mahkamah Agung (MA).

"Kalau enggak suka dengan keputusan MA, ya datang saja ke kantor MA. Setelah itu itu kembali lagi memberikan pelayanan. Yang penting pelayanan gawat darurat tidak boleh dihentikan," kata Wagub.

Basuki mengaku tidak khawatir dan tidak perlu menyiapkan langkah antisipasi terhadap aksi demo yang akan digelar para dokter tersebut.

"Enggak usah ada antisipasi, yang penting tertib saja. Enggak apa-apa lah dokter protes MA. Saya mendukung orang menyalurkan kekecewaannya. Daripada kalian menahan kekecewaan," kata Basuki.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati menjamin penanganan  gawat darurat akan tetap berjalan dan dilayani para tenaga medis saat para dokter menggelar aksi mogok massal.

"Kasus-kasus emergency tetap dilayani. Jadi kalau mau ikut solidaritas ke MA, silakan saja. Tetapi pelayanan tidak boleh terganggu. Solidaritas untuk sahabat sah saja," kata Dien.

Sejumlah dokter berencana menggelar aksi mogok massal sebagai wujud solidaritas atas penangkapan dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG dan dua koleganya karena divonis bersalah oleh hakim kasasi di Mahkamah Agung (MA). 

Vonis bersalah MA kepada Ayu dan dua koleganya berbanding terbalik dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Manado yang membebaskan mereka.

Dalam putusan MA itu, ketiga dokter tersebut dipidana karena kealpaannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Adalah Siska Makatey yang meninggal dunia saat dioperasi caesar saat proses persalinan. (Beritajakarta)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home