Loading...
SAINS
Penulis: Ignatius Dwiana 06:00 WIB | Jumat, 13 Juni 2014

97 IUP di Kabupaten Taliabu akan Diusut

Kabupaten Pulau Taliabu. (Foto: indoplaces.com)

TERNATE, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) pekan depan akan menerjunkan tim investigasi Inspektorat ke kabupaten Pulau Taliabu terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas 97 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah di kabupaten itu.

Kadis Pertambangan Provinsi Maluku Utara (Malut), Saiful Latif, mengatakan di Ternate pada Kamis (12/6) untuk eksplorasi pertambangan di Malut terdapat paling banyak IUP bermasalah di Pulau Taliabu Kepulauan Sula.

Salah satunya luas kawasan eksplorasi milik PT Adidaya Tangguh, karena menjadi sorotan KPK terhadap izin yang dikeluarkan bupati setempat juga termasuk pembuatan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), katanya.

Menurutnya, 97 IUP tersebut masuk daftar merah sebagai kawasan yang diduga bermasalah dan hasil eksplorasi pertambangan di Kepulauan Sula menjadi pembahasan oleh KPK dan Kejaksaan Agung pada pertemuan dengan berbagai Kepala Daerah Senin kemarin. Jadi tinggal ditindaklanjuti saja.

Dia mengaku, masih berkoordinasi dengan pihak Kementerian ESDM dan dalam waktu ini tim telah turun. Karena menyangkut dengan wilayah geografis Taliabu yang sulit dijangkau. Kawasan hutan wilayah itu tahun lalu masuk hutan konservasi, tetapi ada blok pertambangan di wilayah itu.

Terkait masalah tersebut, Pemkab Pulau Taliabu menyatakan kesiapannya untuk mencabut IUP milik perusahaan yang dinilai bermasalah saat beroperasi di daerah tersebut.

KPK menyampaikan dalam laporan rapat koordinasi dan supervisi pelatihan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi sektor pertambangan, mineral dan batubara, bahwa salah satu perusahaan Saptawirasta Mandiri beroperasi di Kabupaten Pulau Taliabu. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home