Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 11:51 WIB | Sabtu, 16 Mei 2015

Aher Tolak Tanggung Jawab Atas Stadion Gedebage

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (Foto: id.wikipedia.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menegaskan pihaknya tidak bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api (SUGBLA) di Gedebage, Bandung.

"Kapasitas saya sebagai gubernur, pemegang kebijakan keuangan tingkat provinsi, sesuai undang-undang, telah memberikan bantuan keuangan. Tapi, saat bantuan sudah diberikan ke Pemkot Bandung, maka seluruh proses, baik perencanaan, tender, pelaksanaan, pendayagunaan, termasuk pengawasan merupakan tanggung jawab Pemkot Bandung," kata pria yang akrab disapa Aher itu, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5) malam.

Pada Jumat (15/5), Aher diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SUGBLA. Pemeriksaan dilakukan lebih kurang 15 jam sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.45 WIB.

Kepada wartawan, ia menjelaskan Pemprov Jabar sudah memberikan bantuan kepada Pemkot Bandung untuk pembangunan SUGBLA sejak pihaknya belum menjabat sebagai gubernur, yakni pada 2007.

Ia pun menambahkan pengucuran bantuan dana sudah sesuai prosedur yang seharusnya. Aher pun kembali menegaskan bahwa fungsi pengawasan proyek juga sudah diserahkan ke Pemkot Bandung.

"Secara hukum, ketika uang sudah masuk ke APBD Kota Bandung, maka pengawasan dan segala urusan lainnya juga diserahkan ke sana (Pemkot)," imbuhnya.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan stadion utama Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung.

Stadion yang rencananya akan digunakan untuk upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/Jawa Barat itu diresmikan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada Mei 2013.

Mabes Polri dan Polda Jawa Barat hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan stadion yang menelan anggaran hingga Rp 1,1 triliun tersebut. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home