Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 18:46 WIB | Kamis, 24 Maret 2016

Ahok Cabut Kuota Taksi

Ilustrasi. Ribuan sopir taksi melakukan unjuk rasa di sepanjang jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan, hari Selasa (24/3). (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki  Tjahaja Purnama memutuskan untuk mencabut kuota taksi di ibu kota agar pengusaha taksi dapat lebih bersaing menjalankan usahanya.

"Saya sudah cabut kuota taksi. Kuota ini permainan Dishub dulu, menurut saya ya. Karena perusahaan taksi nggak boleh nambah kuota. Yang sudah dapat kaya raya," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Kamis (24/3).

Beberapa perusahaan tidak bisa menambah kuota taksi mereka yang telah ditetapkan sebanyak 29.000 kendaraan. Mereka hanya mampu menyediakan taksi sekitar 27.000 armada. Sisanya, mereka membuat perusahaan baru di pinggir kota Jakarta seperti Tangerang, Bogor, Depok dan Bekasi.

"Padahal kebutuhan taksi di Jakarta belum cukup. Akhirnya apa yang diakali, bikin perusahaan taksi di pinggiran, Tanggerang, Bogor, Depok, dan Bekasi," ujarnya.

Seharusnya taksi dari luar Jakarta, hanya diperbolehkan menurunkan penumpang saja. Tetapi faktanya mereka juga tetap mengambil penumpang di Jakarta. Padahal pajak yang mereka bayarkan tidak masuk ke kas DKI.

"Makanya saya bolehin nggak ada kuota, sampai nggak ada lagi yang pesan taksi," kata dia.

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home